Kamis, 16 Juli 2009

TNI-POLRI PELAKU UTAMA HAM DI PAPUA

Bukankah anda pernah mendengar suara teriakan mereka di belantara Boven Digoel? Atauka anda sedang menikmati kesenangan politik,kesenangan dalam ruang birokrasi pemerintahan,kesenangan allah akademisionisme,atauka kultur allah indonesia? Apakah anda sepintas lewat sambil melihat-melihat sebagai suatu hiburan belaka,hiburan cerita tidur semata? Disana,didaerah anda masih sangat jelas menyimpan sejuta pelanggaran HAM yang tersimpan rapi dihadapan mata anda sebagai anak asli putra daerah Mindiptanah-Waropko,anda sering lalai dengan tugas-tugas anda sebagai seorang intelektual asli daerah tersebut,namun tetap saja anda menyatakan tidak tahu menahu dengan sikap anda,dengan perbuatan anda. Anda lebih banyak urus politik politik praktis,anda lebih banyak urus politik makan dan minum,pesta miras bersama,bercanda ria bersama teman sejawat anda,pacar anda,istri simpanan anda.Apakah hal tersebut telah membebaskan diria anda sebagai orang muyu papua? Untuk menjawab persoalan ini tidak bisa main saling tolak-menolak,jika saling tolak menolak,maka anda pelaku utama yang melakukannya.Oleh sebab itu semua punya tanggung jawab moril dalam melihat sejumlah masalah didaerahmu!

Senin, 27 April 2009

Yohanis YangYong VS NORBERTUS WANEWOP

27-April-2009
Pukul,21:42:21 Waktu Papua Barat
RUMAH SAUDARA YOHANIS YANGYONG DI BONGKAR OLEH NORBERTUS.WANEWOP

Pada dasarnya kita ketahui bersama-sama bahwa selama ini banyak terjadi Korupsi,Kolusi,Manipulasi,ditingkat mahasiswa oleh Oknum yang selama ini dianggap baik oleh Mahasiswa-Mahasiswi Boven Digoel,ternyata melenceng jauh dari harapan.Ketua demisioner Norbertus.Wanewop merupakan salah satu momok yang sedang membuat honar dalam ikatan mahasiswa ini,telah bergerak semena-mena melakukan apa saja yang ia inginkan.Namun diantara kesemena-menaannya telah terkontrol rapi sebelum dan selama masa jabatannya berlangsung dua setengah dekade,tanpa ada pengontrolan dari siapapun mahasiswanya ia memanfaatkan kesempatan itu untuk melengkapi kebutuhannya.Tetapi selama perbuatan busuk dan keji yang ia lakukan,tetap di pantau oleh mahasiswa yang menginginkan adanya kebenaran dan nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia.Hari demi hari ia terus melakukan kegiatan rutinnya sebagai mahasiswa terkorup,disisi lain dapat dilihat bahwa tidak hanya itu yang ia lakukan,tetapi ia juga setiap kali menjual nama baik Oragnisasi Mahasiswa untuk memenuhi kepentingannya, selain itu juga ia membangun pembusukan hanya semata-mata untuk mengangkat pamornya.Bukan hanya itu,tetapi banyak hal kejahatan yang telah ia lakukan,seperti menggunakan uang Organisasi untuk bersenang-senang bersama kelompok/lingkaran setannya,disamping itu juga ia menggunakan uang Organisasi hanya untuk kepentingan seks terhadap perempuan yang ia sukai,ia sering menggunakan uang oraganisasi untuk membayar perempuan yang melayani nafsu seksnya.Perilaku seksual ini tidak hanya terjadi satu kali,tetapi banyak kali ia lakukan,termasuk terhadap adik-adik mahasiswi asal boven digoel.Karena perbuatannya sudah melewati batas kemanusiaan,maka melalui koreksi yang penuh martabat,dan menghargai nilai-nilai kemanuisaan,para mahasiswa/i asal Boven Digoel pada umumnya dan secara khusus saudara yohanis yangyong dan beberapa teman lainnya merasakan bahwa yang dilakukan oleh Ketua Demisioner;Nobertus.Wanewop sangat merugikan seluruh mahasiswa-mahasiswi asal Kabupaten Boven Digoel,maka Saudara Yohanis YangYong mulai membangun kritik terhadap kinerja dan perbuatannya terhadap sesama mahasiswa,terutama terhadap kaum mahasiswi yang mana merupakan saudari-saudarinya sendiri yang ia perlakukan sebagai lahan garapan seksualnya.Melalui kritikan-kritikan membangun yang dilontarkan oleh Saudara Yohanis YangYong,Norbertus.Wanewop merasa terancam karena Rahasia Kejahatan,Kebiadaban,tidak Manusiawi itu mulai terbocor,maka beliau juga tidak mau mengakui hal tersebut,tetapi ia malah mengancam Saudara Yohanis YangYong ketika itu,namun ancaman murahannya tidak tepat sasaran,beliau makin hari mulai Stress dengan perbuatannya sendiri.Gejala-gejala stress mulai muncul yaitu di barengi dengan tindakan-tindakan anarkis terhadap sesama mahasiswa,dan khususnya yang menjadi target utama adalah saudara yohanis yangyong.Hal ini terus berlangsung hingga pernah terjadi perkelahian antara Norbertus.Wanewop dengan Yohanis.Nenggen,kejadian itu mengundang banyak perhatian terutama dari kalangan senioritas maupun Kaum Intelektual,Politisi,Akademisi,dan Kaum Adat.Kejadian pada waktu itu pada sore hari menjelang malam,konflik ini tidak berhenti disini saja,tetapi berlangsung terus hingga kemarin duluh lalu,ketika itu saya berada disekertariat Mahasiswa/I HMP-BD,belakangannya Norbertus Wanewop beserta beberapa penghuni Anjungan Merauke minum-minuman keras dengan tujuan ingin memukul Saudara Yohanis YangYong dan Pius.koweng,namun pada saat itu Saudara Pius Koweng saja yang berada dianjungan merauke,Norbertus.Wanewop sempat mengamuk didepan rumah tanpa alasan yang jelas,menjelang dua hari kemudian setelah kegiatan MUBES ke-II berlangsung selesai,semua mahasiswa sudah berada dirumah masing-masing dan melakukan aktivitas seperti biasa.Nampaknya Norbertus.Wanewop terlihat sibuk sekali pada waktu hari Minggu malam senin,ternyata Norbertus.Wanewop punya rencana diluar dugaan kami,sepintas melihatnya sedang melakukan hubungan komunikasi dengan salah seorang wanita berkaca mata.Hari semakin larut,suasana semakin sepih,Nobertus.Wanewop serta beberapa anak penghuni anjungan merauke saling mengajak dan minum mabuk,sambil menyeret perempuan berkaca mata,rambut talingkar/rasta asal suku paniai itu kedalam kamarnya.Anak istri telah dilupakannya,disini diJayapura Norbertus.Wanewop lagi bersenang-senang,berpesta pora ria dengan uang hasil korupsi dari uang-uang mahasiswa-mahasiswi Boven Digoel.Perbuatannya itu telah menyusakan banyak orang sehingga tanpa disadari,tiba-tiba saja ada yang sms masuk ke nomor hp istrinya bahwa di jayapura Norbertus.Wanewop sedang minum mabuk,main perempuan sembarangan,ketika membaca sms yang dikirim dengan identitas yang tidak jelas dan tidak diketahui siapa yang sms itu,langsung istrinya telpon dan mengamuk pada malam hari,sementara kondisi Norbertus.Wanewop pada waktu itu dalam keadaan mabuk,sehingga langsung menanggapi amukan istrinya,dengan menuduh kalau sms itu ditulis dan dikirim oleh Yohanis YangYong,tidak lama kemudian Norbertus.Wanewop berteriak-teriak nama" YangYong"!!!,"YangYong"!!!,kemudian setelah beberapa menit berlalu,Norbertus.Wanewop langsung"MEMBONGKAR KAMAR SAUDARA YOHANIS YANGYONG" sementara korban tidak berada ditempat.Tanpa alasan yang jelas ia membongkar rumah tempat tinggal Saudara Yohanis YangYong, tanpa melihat akar masalah yang jelas.Barang-barang milik Saudara Yohanis YangYong porak-porak poranda,tanpa ada tindakan balasan,Saudara Yohanis YangYong,lelaki yang suka Humor/lucu-lucu hanya bisa menyaksikan Rumahnya yang telah dibongkar oleh pelaku.Berbagai dukungan datang menghampiri Saudara Yohanis YangYong,namun Saudara Yohanis YangYong mengatakan biarkan saja,karena itu sudah menjadi karakternya,ia masa bodoh,dari semua intelektual manusia Muyu ia salah satunya yang paling sangat bodoh.Dengan kejadian itu,Saudara Yohanis YongYong menghindar dari ancaman pembunuhan Norbertus.Wanewop,sampai sekarang Saudara Yohanis YangYong belum pulang kerumah karena tindakan tidak manusiawi,tidak bermartabat,tindakan SARJANA EKONOMI yang paling kolot,dan tolol itu.

Kamis, 23 April 2009

Layar Komputer

Gambar Pada Komputer


Pada setiap program Computer terdapat Folder yang di beri nama my pictures, gambar ini dipergunakan untuk mewarnai tampilan depan layar komputer agar terlihat indah. Jika pada layar Computer hanya terdapat satu warna gambar, maka pasti anda akan merasa bosan melihat satu tampilan saja pada layar Computer pasti anda akan merasa bosan melihatnya disaat anda berhadapan dengan Computer anda.

GAMBAR: 1.1. IMAGINASI PADA SETIAP LAYAR KOMPUTER.


Pada gambar 1.1 merupakan rekayasa teknologi. Gambar ini sengaja dimasukan dalam salah satu folder Computer untuk dipergunakan pada tampilan layar depan komputer. Gambar ini sengaja di masukan untuk anda tidak merasa bosan ketika berhadapan dihadapan layar Computer, juga tidak membuat anda bosan dan mengantuk ketika anda berhadapan dengan komputermu, seperti anda biasa menonton film sex atau melihat gambar sex. Ketika anda melihat atau menonton filem sex, sama pulah dengan gambar ini. Anda silahkan mencobanya pada gambar, 1.1 tersebut diatas.

Rabu, 25 Februari 2009

Persikatan Bangsa-bangsa

Persikatan Bangsa-bangsa

STANDAR HAM INTERNASIONAL UNTUK PENEGAKAN HUKUM

Hukum HAM internasional bersifat mengikat mengikat, melindungi dan seluruh agen mereka, termasuk aparat penegak hukum di tanah papua,Indonesia, dan internasional.
Ham merupakan subyek yang mutlak bagi hukum internasional, dan diawasi secara internasional. Aparat penegak hukum wajib mengetahui, dan menerapkan, standar internasional untuk HAM.

A. ETIKA DAN PERILAKU HUKUM
Ham merupakan martabat yang diwarisi sejak lahir oleh setiap insan manusia didunia, terutama termasuk orang papua. Aparat penegak hukum memiliki kewajiban harus menghargai dan menaati hukum dalam segalah waktu (kapan dan dimana saja).

Aparat penegak hukum diharuskan menunaikan tugas yang dilimpahkan kepadanya, baik oleh hukum nasional maupun hukum internasional dalam segalah waktu, dengan melayani komunitas masyarakat nasional, internasional, dan dengan melindungi semua orang dari tindakan-tindakan yang dianggap ilegal, konsisten dengan derajat tanggung jawab yang tinggi sebagaimana dibutuhkan oleh profesi mereka sebagai seorang polisi penegak hukum.

Aparat penegak hukum tidak boleh terlibat dalam tindakan korupsi apapun. Mereka harus dengan tegas menolak dan melawan semua tindakan seperti itu. Aparat penegak hukum harus setiap saat menghargai dan melindungi martabat manusia baik golongan dan ras manapun serta memelihara dan menegakan HAM dari setiap orang.

Aparat Penegak hukum harus melaporkan segalah pelanggaran hukum, perilaku dan segalah prinsip yang memajukan dan melindungi HAM.

Semua tindakan akan Kepolisian harus menghargai prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan (pentingnya tindakan akan dimaksud), dan non-diskriminasi terhadap sesama suku bangsa, yaitu melayu maupun melanesia atau papua, sesuai dengan berat-ringannya dan kemanusiaan.

B. KEPOLISIAN DAN DEMOKRASI
Dalam pelaksanaan hak dan kebebasannya, setiap orang harus tunduk kepada batasan-batasan sebagaimana ditentukan dalam hukum terutama individu aparat penegak hukum.

Pembatasan dalam pelaksanaan hak dan kebebasan akan berlaku hanya bila dianggap perlu untuk menjaga pengakuan dan penghargaan hak dari orang lain, dan untuk memenuhi syarat moralitas, ketertiban umum dan kesejahteraan umum dalam masyarakat yang demokratik.

Setiap orang berhak untuk mengambil bagian dalam pemerintahan negaranya, langsung atau melalui perwakilan yang dipilih dan terpilih secara bebas. Kehendak rakyat merupakan landasan bagi penguasa dalam pemerintahan. Oleh sebab itu rakyat memiliki hak penuh dalam menentukan haknya dalam mengikuti dan tidak ikut dalam pemilihan.
Kehendak rakyat harus disampaikan secara periodik (menurut periode tertentu) dan dalam pemilihan umum yang tulus yang harus universal dan dijalankan secara sama-rata (tanpa merasa dirugikan, mendiskretditkan / kehilangan suara).

Setiap agen penegak hukum harus selalu bersikap mewakili dan tanggap serta bertanggung jawab kepada komunitas masyarakat lokal, nasional, dan internasional secara khusus dan keseluruhan.

Setiap orang berhak untuk punya pendapat secara terbuka maupun didalam forum, menyampaikan pendapatnya, berkumpul, berdiskusi, dan berserikat. Semua petugas Kepolisian adalah bagian dari, komponen masyarakat dan bertugas untuk setia dalam hal apapun menjadi pelayan melayani masyarakat.

C. NON-DISKRIMINASI DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP SESAMA BANGSA
Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak-haknya. HAM berasal dari martabat yang dimiliki setiap manusia sejak berada dalam kandungan, maupun dilahirkan.

Aparat penegak hukum, selalu dalam segalah waktu, kapan dan dimanapun, menunaikan ttugasnya yang dilimpahkan kepadanya oleh hukum, dengan melayani komunitas dan dengan melindungi semua orang dari tindakan-tindakan diluar hukum yang dianggap melanggar HAM, serta dianggap melakukan tindakan ilegal.

Aparat penegak hukum harus menghargai dan harus melindungi martabat sesama manusia dan mempertahankan dan menegakan HAM setiap orang. Semua orang setara dihadapan hukum, dan berhak, tanpa didiskriminasi, untuk mendapat perlindungan hukum yang sama.

Dalam melindungi dan melayani masyarakat lokal, nasional, dan internasional polisi serta institusi aparatur hukum lainnya tidak boleh tanpa dasar hukum membeda-bedakan perlakuannya karena perbedaan ras, jenis kelamin, agama, bahasa, warna kulit, pandangan politik, asal negara, tingkat kemiskinan, tempat kelahiran, atau status lain-lainnya.

Bukan hal yang cacat hukum dan diskriminatif kalau polisi dan institusi aparatur penegak hukum lainnya mengambil tindakan akan tertentu untuk menangani perempuan dengan status dan kebutuhan khusus (termasuk karena hamil dan baru bersalin), atas kenakalan remaja, terdakwa yang sakit, lansia, dan lainnya yang membutuhkan tindakan akan khusus sesuai dengan standar HAM lokal, nasional, dan internasional.

Pengangkatan, penyewaan, penugasan dan promosi anggota aparat polisi harus bebas dari diskriminasi yang cacat (melanggar) hukum apapun juga.



D. INVESTIGASI (PENYELIDIKAN) POLISI
Dalam investigasi, wawancara terhadap para saksi, korban dan tersangka, penyelidikan pribadi seseorang, pemeriksaan kendaraan beserta penumpang dan alat-alat lainnya, dan intersepsi korespondensi dan komunikasi adalah sebagai berikut:
Setiap orang berhak untuk dijamin keamanannya sebagai seorang manusia mahkluk ciptaan tuhan. Setiap orang berhak untuk dijamin keamanannya sebagai seorang manusia Ciptaan Tuhan Yang Mahakuasa.

Setiap orang berhak untuk disidangkan secara adil sesuai proses hukum yang berlaku dalam suatu negara tanpa mengedepankan kepentingan politik kelompok atau individu manapun. Tidak seorangpun yang dapat diganggu dengan cara-cara membabi buta atas hal-hal pribadinya, keluarganya oleh penegak hukum atau korespondensinya.

Tidak seorangpun diserang tanpa prosedur hukum demi menghargainya atau reputasinya. Tidak boleh ada tekanan secara fisik atau mental dikenakan kepada tersangka dari kelompok, institusi, terutama aparat penegak hukum, individu manapun atau korban dalam usaha mencari informasi tentang sesuatu masalah.

Penyiksaan dan tindakan akan lain yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat kemanusiaan sama sekali dilarang keras. Para korban atau saksi harus diperlakukan dengan rasa kemanusiaan dan pertimbangan (atas dasar kemanusiaan dan hukum).

Kerahasiaan dan ketelitian dalam menangani informasi yang sensitif harus diterapkan dalam segala waktu. Tidak seorangpun yang dapat dipaksakan untuk mengakui atau untuk bersaksi melawan dirinya sendiri (melawan kebenaran yang mau disampaikannya sesuai fakta atau perbuatannya sesuai fakta atau perbuatannya).

Kegiatan bersifat penyelidikan harus dilakukan hanya lewat prosedur hukum dalam suatu negara dan sesuai dengan kadar kasusnya. Dalam kegiatan penyelidikan, baik penangkapan tanpa prosedur (dipaksakan) melalui tindakan-tindakan premanisme atau membabi-buta menekan, tidak diperbolehkan sama sekali.

Investigasi haruslah berkompeten, menyeluruh, secepatnya dan tidak memihak atau mendiskreditkan suatu bangsa, ras, atau salah satu pihak. Investigasi harus bertujuan untuk mengidentifikasi korban, memulihkan bukti; menemukan para saksi; menemukan penyebab, pola, tempat, dan waktu tindakan kriminal dan menemukan dan mengetahui dan selanjutnya menangani para dalangnya.

Gambaran tindakan akan kejahatan harus diproses secara teliti, dan bukti-bukti dikumpulkan secara akurat dengan teliti pulah dan disimpan secara baik.

E. PENANGKAPAN
Setiap orang berhak atas kebebasan dan keamanan seorang manusia ciptaan tuhan yang mahakuasa dan bebas untuk berpindah (dari suatu tempat ke tempat lain). Tidak boleh seorangpun yang ditangkap atau ditahan tanpa proses hukum yang adil dan benar.

Tidak boleh seorangpun dikorbankan kebebasannya demi kepentingan institusi manapun kecuali dengan alasan yang akurat dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh hukum nasional dan internasional.

Setiap orang yang ditangkap harus diinformasikan kehadapan publik, pada waktu penangkapannya, dan juga tentang alasan-alasan penangkapannya. Setiap orang yang ditangkap harus dengan segerah disampaikan tuduhan-tuduhan yang dikenakan kepadanya. Setiap orang yang ditangkap harus dibawah secepatnya kehadapan pihak kehakiman.

Setiap orang yang ditangkap berhak untuk menghadiri pengadilannya (persidangannya) selambat-lambatnya tiga hari setelah penangkapan untuk mendapatkan legalitas hukum yang adil atas penangkapannya atau penahanannya direview tanpa ditunda-tunda, dan harus dibebaskan jika penahanan itu dipandang tidak beralasan hukum.

Setiap orang yang ditangkap berhak diadili dalam kurun waktu yang layak, atau dibebaskan tanpa syarat hukum yang mengikat korban. Penahanan sambil menunggu persidangan merupakan perkecualian daripada sebuah hukum. Semua orang yang ditangkap atau ditahan harus memiliki hak memanggil atau mencari pengacaranya atau wakil hukum lainnya yang benar-benar dapat membantu penyelamatannya atau wakil hukum lainnya untuk melindungi dan membantu orang yang ditangkap, dan diberi kesempatan yang secukupnya untuk melakukan komunikasi dengan perwakilan itu.

Rekaman dari setiap penangkapan harus dibuat dan rekaman itu mencakup: alasan penangkapan; waktu penangkapan; waktu di pindahkan ke tahanan; waktu hadir di pihak pengadilan; identitas pejabat yang terlibat atau person dari setiap institusi yang terlibat; informasi jelas dan harus tepat tentang tempat penahan; dan uraian lengkap tentang interogasi.

Rekaman penangkapan harus disampaikan kepada dia yang ditahan, atau kepada penasehat hukumnya. Keluarga dari pihak yang ditangkap harus diberitahu dan mereka bebas dari ancaman intimidasi dan teror dari pihak institusi yang melakukan penangkapannya dan memberitahukan tentang tempat penahanannya.

Tidak seorangpun dapat dipaksakan untuk mengakui atau beraksi melawan dirinya sendiri. Bilah dianggap perlu, seorang penerjemah disediakan untuk interogasi.

F. PENAHANAN
Penahanan pra-pengadilan merupakan hal pengecualian, daripada sebuah hukum. Semua orang yang diperkosa, ditangkap tanpa prosedur, dianiaya, oleh setiap institusi dalam suatu negara, dan dikorbankan hak kebebasannya harus diperlakukan dengan tindakan akan kemanusiaan dan dengan menghormati martabat warisan sejak lanir dari seorang manusia.

Setiap orang yang dituduh melakukan tindakan makar atau anarkis dan dianggap melanggar hukum, harus dianggap tak bersalah sampai terbukti bersalah melalui proses pengadilan yang adil tanpa mendiskriminasi antar sesama bangsa. Tidak boleh ada tahanan yang disiksa atau diperlakukan tindakan akan tidak manusiawi lainnya atau tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan atau hukuman, atau bentuk kekerasan apa saja atau ancaman.
Orang yang ditahan harus ditahan hanya ditempat-tempat tahanan yang diketahui secara dinas, dan keluarga serta wakil pembelah hukum mereka, harus menerima informasih yang lengkap. Penahanan anak remaja dipisahkan dari orang tua; perempuan dipisahkan dari lelaki; dan yang tertuduh dan yang sudah terbukti bersalah juga di tempat terpisah.

Keputusan tentang lamanya dan hukum untuk lamanya penahanan dibuat oleh penguasa kehakiman atau sederajadnya. Seseorang yang ditahan berhak untuk diberi informasi tentang alasan penangkapannya dan tuduhan apa saja yang dikenakan kepadanya.

Mereka yang ditahan berhak untuk berhubungan dengan dunia luar, untuk dikunjungi anggota keluarga mereka, dan untuk berkomunikasi secara pribadi dan atau orang per orang dengan seorang wakil pengacara hukum.

Mereka yang ditahan harus ditempatkan dalam fasilitas yang dianggap layak dan manusiawi, dirancang untuk menjaga kesehatan, dan harus disediakan dengan makanan yang secukupnya, pengobatan yang secukupnya, air dan tempat tidur, pakaian, pelayanan kesehatan, senam dan benda-benda pribadi untuk menjaga kesehatan.

Agama dan kepercayaan tahanan harus dihargai. Setiap orang yang ditahan berhak untuk tampil di hadapan penguasa peradilan, dan secara hukum layak untuk mereview penahanannya. Hak dan status khusus dari kaum perempuan dan anak yang ditangkap, ditahan, harus dihargai.

Tidak seorangpun akan mengambil keuntungan dari situasi orang yang ditahan (dia yang ditahan) dengan memaksa dia atau orang mengakui, atau terpaksa mengakui dirinya salah (walaupun tidak dilakukan tetapi hanya untuk menghindari penyiksaan) atau orang lainnya.

Tindakan-tindakan akan disiplin dan lainnya harus diambil hanya sesuai dengan apa yang digariskan dalam hukum dan peraturan, tidak akan melebihi kurun waktu penahanan demi keselamatan, dan tidak harus diperlakukan tidak manusiawi.


Komisi Tinggi Ham
PUSAT HAK-HAK ASASI MANUSIA PBB
New York dan Genewa

Selasa, 24 Februari 2009

Peperah di Bawah Tekanan Militer

Selpius. Bobi, Buktar. Tabuni, Sebi. Sambom, dan Kawan-kawan, “Tidak melakukan tindakan Makar”
17 Februari 2009

Sejak bangsa Papua Barat Terintegrasi ketangan NKRI, nasib bangsa papua pada waktu itu pulah kian terancam. Hak penentuan Nasib sendiri pada tahun 1969, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rakyat papua barat tidak pernah dilibatkan dalam forum-forum yang membahas tentang penentuan nasib sendiri bagi bangsa papua, atas dasar perjanjian New York Agreement tanggal 15 Agustus 1962 adalah merupakan kepentingan empat kelompok penguasa dunia yang mempunyai sudut kepentingannya masing-masing. Dari empat komponen terbesar dimaksud adalah (1) Indonesia; (2)Belanda; (3)Amerika Serikat; (4) PBB. Sangat jelas sikap bangsa Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB, bahwa perjanjian New York itu valid atau sah. Namun demikian, menurut perspektif Rakyat / Bangsa Papua, Perjanjian New York merupakan awal dari penangkapan, Pembunuhan, Penjarahan, Pemerkosaan, Penyiksaan, Pemenjaraan, Pembunuhan, dan Penindasan Hak-hak asasi rakyat papua Barat. Cara-cara brutalisme, pemanipulasian hukum, Diskriminasi, dan Rasisme ini masih terus terjadi hingga sekarang yang mana dilakukan oleh TNI-POLRI, dalam hal ini secara khusus mereka yang memegang jabatan kekuasan Birokrasi Militer ditanah papua, telah menangkap,memenjarakan, mendiskriminasikan, serta mengkambing hitamkan para aktivis, pemuda dan mahasiswa papua dimasa reformasi – demokrasi ini. Melalui rekayasa hukum yang mediskreditkan aktivis pemuda, mahasiswa papua / orang papua melalui jerat hukum kriminalitas. Untuk itu, melalui keterangan diatas, Bangsa Indonesia masih saja keras kepala dengan tindakannya, demi mempertahankan kepentingan politik dan ekonomi dunia (kepentingan Negara-negara adidaya) diatas tanah adat orang aslih papua. Negara-negara adidaya yang sering tanpa sadar kita menyanjunginya, seperti Amerika, Unisoviet, Belanda, dan termasuk Indonesia. Untuk memenuhi perjanjian New York Agreement, Indonesia melalui kekuasaannya menguasai dan mengklaim diri sebagai Tuan diatas Tanah Adat Orang Papua. maka ntuk lebih jelasnya dapat kami sampaikan salah satu kebusukan / kejahatan dari hasil rekayasa PEPERA yang masih tersimpan secara rapih dalam benak generasi penerus bangsa papua, yaitu surat rahasia yang pernah dikeluarkan Pangdam XVII Cenderawasih pada tahun 1969 ditanah papua adalah sebagai berikut:

RAHASIA
KOMANDO DAERAH MILITER XVII TJENDERAWASIH
KOMANDO RESORT MILITER
Merauke, 8 Mei 1969.
No:R – 24 / 1969
Sifat: RAHASIA
Lampiran:…………… Kepada :
Perihal: Pengamanan Pepera Sdr. BUPATI, selakuAnggota MUSPIDA KABUPATEN MERAUKE
di-------
MERAUKE.


Mengingat besar kemungkinannja pada waktu penjusunan anggota DEMUS PEPERA nanti saja belum datang dari perdjalanan, dengan ini saja sampaikan pedoman pengamanan untuk memenangkan PEPERA. Sebelum saja menerangkan pedoman pengamanan PEPERA, perlu saja terangkan, bahwa pada tanggal 7 Mei 1969 datang menemui saja Sdr. Bupati dan Sdr. FOFIT jang meminta pendapat saja selaku ketua MUSPIDA. Pertanjaanja berkisar adanja perbedaan pelaksanaan tjara menentukan tjalon jang dilakukan oleh daerah Merauke dengan tjara-tjara jang ditentukan oleh Team Asistensi jang berada di Djajapura. Diterangkan bahwa tjara-tjara yang ditentukan oleh Team Asistensi itu sebagai berikut:
1. Djumlah anggota DEMUS PEPERA setelah dikurangi djumlah anggota DEWAN PERWAKILAN DAERAH, sisanja disusun dengan perbandingan sebagai berikut:
a. Lima puluh (5%) terdiri dari wakil ORMAS / ORPOL.
b. Dua puluh lima prosen (25%) terdiri dari wakil-wakil golongan daerah.
c. Dua pulu Lima prosen (25%) sisanja terdiri dari wakil-wakil tradisional
2. Tjara2 tersebut diatas didasari oleh suatu kekuatiran terhadap adanja kemungkinan kekalahan PEPERA.
Hal ini saja dapat mengerti berdasarkan kondisi2 jang terjadi tegasnja, dasar fikiran ini bertudjuan untuk memenangkan PEPERA tetapi tidak semata-semata untuk memenuhi kesepakatan2 jang terdapat pada persetudjuan New York. Djika dari gagasan ini saja sangat menyetudjui sekali.

Sekarang apabilah gagasan dari Team Aasistensi tersebut diatas kita bandingkan dengan tjara2 jang kita lakukan sekarang, sebenarnya setjara principieel tidak ada perbedaan. Karena bagi kita, sedjak semulah telah bekerdja dengan kewaspadaan jang tinggi, dengan tudjuan utama PEPERA harus menang dengan segala tjara dan usaha.
Berdasarkan hal2 tersebut diatas, dibawah ini saja berikan garis2 umum pengamanan PEPERA demi mutlaknja kemenangan PEPERA sebagai berikut:
1. Pada waktu penjusunan, (15 Mei 1969 sampai dengan 28 Djuni 1969). Jang pertama-tama dalam menjusun anggota DEMUS PEPERA ini harus kita lihat dari segi perorangan semata-mata. Dasar penundjukannja, orang itu harus dapat didjamin lojalitasnja kepada Negara Republik Indonesia.
2. Setelah selesai menentukan perorangannja jang dapat dipertjaja, baru kita atur statusnja, apakah ia mewakili unsur daerah, ORMAS / ORPOL atau Tradisionil.
3. hasil dari pada itu (tsb.2 diatas) akan mentjerminkan dua kemungkinan. Pertama akan terdjadi kekuatan jang seimbang antara ketiga unsure tadi. Sedangkan kemungkinan kedua, akan terdjadi seperti jang di kehendaki oleh tuan Asistensi Djajapura. Dalam soal ini tidak principieel, boleh sadja memakai jang mana atau kalau perlu Kop. No. 1 PAPEN DEMUS dirubah / ditjabut.
4. penjusunan ini dilakukan dalam forum MUSPIDA, setelah itu, saudara dengan hasil penjusunan ini, (seakan-akan masih berupa konsep) Saudara selaku ketua PAPEN DEMUS PEPERA dan berusaha untuk mengyoalkan konsep itu.
Sedangkan usaha2 selandjutnya saja sarankan agar di titik beratkan pada soal2:
1. Dalam hal ini saja sarankan, agar dalam musjawarah nanti dapatnja unsur2 tadi hanja terdiri dari satu orang jang berbitjara, jang bertindak atas nama kelompoknja.
2. Kelompok tersebut bisa terdiri dari 3 (tiga) sadja (kelompok ORMAS / ORPOL, DAERAH dan Tradisionil) atau diadakan pemetjahan lagi mendjadi beberapa kelompok. Sedikit atau banjaknja kelompok terserah, tetapi harus disadari bahwa kedua-duanja itu ada untung dan ruginya.
3. Sedangkan pembitjaraan didalam kelompok (antara ketua kelompok dan anggota kelompok) sebaiknja dilakukan pada waktu anggota DEMUS PEPERA dalam poling (28 DJUNI sampai dengan 10 DJUNI).
4. Apabilah pada masa poling tersebut diperlukan adanja pergantian2 anggota DEMUS, penggantianja supaja dilakukan djauh sebelum sidang pepera. Apabilah alasan-alasan setjara wadjar untuk penggantian itu tidak diperoleh, sedangkan dilain fihak dianggap mutlak bahwa anggota itu perlu diganti karena akan membahajakan kemenangan PEPERA, maka harus berani mengambil tjara jang tidak wadjar untuk menjingkirkan anggota jang bersangkutan dari persidangan PEPERA sebelum dimulainja sidang DEMUS PEPERA.
5. Supaja disiapkan sebagai coanter aksi diluar sidang (diluar sidang), untuk memudakan reaksi terhadap adanja kemungkinan aksi2 dari masa rakjat jang tidak menjetujui atas kemenangan PEPERA difihak kita.
6. Terhadap missi Ortiz-Zanz supaja diadakan pembajangan (dibajangi). Supaja mengambil pedoman, bahwa ia sebagai penasehat dan pembantu pemerintah Republik Indonesia, bukan sebagai badan penengah. Oleh karena itu ia harus tunduk terhadap peraturan2 jang berlaku disini.
Sebagai kesimpulan dari surat saja ini adalah, bahwa PEPERA setjara mutlak harus kita menangkan, baik setjara wadjar atau tidak wajar. Oleh sebab itu harapan saja selaku ketua MUSPIDA, hendaknja para rekan-rekan DEMUS dapat mempunjai pengertian jang satu terhadap tudjuan ini, demi keutuhan Negara Republik Indonesia. Dalam melakukan kerja-kerja dengan sesama rekan-rekan MUSPIDA supaja ada toleransi jang besar, sehingga pembitjaraan2 akan berdjalan lantjar dan tidak saling curiga terhadap soal2 jang ketjil.
Sekian , mudah2-an TUHAN J.M.E. mengabulkan permohonan kita.


KOMANDO DAERAH MILITER XVII DJENDERAWASIH KOMANDO RESORT MILITER


Dari ungkapan singkat tersebut diatas telah menerangkan bahwa adanya kesepakatan sepihak oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan diatas tanah adat orang asli bangsa papua barat, yaitu Amerika Serikat, Belanda, Indonesia, PBB. Salah satu bukti yang dapat kami tunjukan adalah surat yang telah kami susun dengan ejaan bahasa Indonesia pada zaman terdahulu yang isinya adalah surat rahasia dari pangdam XVII cenderawasih pada masa itu, kepada kepala-kepala daerah maupun kepalah-kepalah militer disetiap wilayah tanah papua untuk segerah memenangkan pepera pada tahun 1969. Cara-cara manipulasi hak-hak sipil politik rakyat papua barat / bangsa papua barat ini masih tetap berlaku sampai sekarang dialami oleh generasi bangsa papua, seperti faktanya adalah pemberlakuan hukum menurut kepentingan pemerintah Indonesia tanpa melihat akar persoalan secara baik, tetapi malahan hak-hak politik orang papua selalu dibatasi dengan proses hukum yang tidak benar, selalu memihak kepada pemerintah neokolonialisme Indonesia dan mendiskreditkan orang papua (mengkambinghitamkan orang papua) melalui jerat hukum kriminal, seperti jerat hukum kriminal yang diberlakukan oleh pemerintah Neokolonialisme indonesia terhadap ketuju aktivis mahasiswa dan pemuda yang sedang ditahan institusi negara neokolonialise Indonesia sementara ini, yaitu POLDA PAPUA. Kekuasaan tangan besi masih di berlakukan bagi para aktivis pembelah kebenaran sejarah politik, hukum, ham, dan demokrasi ditanah papua, tindakan-tindakan sistematis dan strategis dengan penuh rekayasa hukum ini masih saja berlangsung melalui tindakan yang merasismekan orang asli papua diatas tanah leluhurnya sendiri,sikap-sikap ini jelas terlihat pada tindakan hukum yang diberlakukan oleh pemerintah Neokolonialisme Indonesia terhadap rakyat papua. Melalui ungkapan tersebut diatas telah memberikan suatu fakta yang menyatakan bahwa proses penentuan nasib sendiri bagi bangsa papua ternyata secara jelas dimanipulasi melalui metode yang sistematis dan strategis dibawah tekanan militer Indonesia. Oleh sebab itu tidak dapat dibenarkan, jika pemerintah Neokolonialisme Indonesia memberlakukan hukuman bagi para aktivis mahasiswa dan pemuda lewat rekayasa hukum memvonis para aktivis mahasiswa dan pemuda, dengan menyebutnya dan menuduh melakukan tindakan makar atau tindakan penghasutan tanpa melihat akar persoalan sejarah dari berbagai aspek, yaitu baik secara hukum, politik, ekonomi, dan sosial budaya.



“ PERSATUAN TANPA BATAS, PERJUANGAN SAMPAI MENANG, MERDEKA”

Kamis, 05 Februari 2009

Segera Umumkan Penembak Opinus Tabuni

SP/Robert Isidorus Vanwi

Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanah Papua berunjuk rasa di Kota Jayapura, Jumat (22/8). Mereka mendesak segera diumumkan pelaku penembakan Opinus Tabuni saat perayaan Hari Pribumi Internasional di Wamena, Jayawijaya, Papua 9 Agustus 2008.

[JAYAPURA] Koalisi Mahasiswa dan Masya- rakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) meminta United Nations Development Programme (UNDP) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera mengumumkan pelaku penembakan Opinus Tabuni saat perayaan Hari Pribumi Internasional di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 9 Agustus lalu.

Polda Papua diminta segera menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan Dewan Adat Papua (DAP) terkait pengibaran bendera bintang kejora dalam peringatan Hari Pribumi Internasional tersebut. Pemeriksaan harus ditunda sampai ada tim pendamping dari Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, peristiwa penembakan menodai Deklarasi PBB 13 September 2007 tentang Perlindungan Bangsa Pribumi Internasional (United Nations Declaration on the Rights Indigenous Peoples).

Sekretaris Jenderal KMMPTP Markus Haluk mengemukakan hal itu dalam dialog dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Jayapura, Jumat (22/8) mewakili sekitar 100 pengunjuk rasa yang menuntut pengusutan kematian Tabumi.

Menurut Markus, Pemerintah Provinsi Papua Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP, dan De- wan Perwakilan Daerah (DPRD) supaya terlibat langsung dalam penyelesaian kasus penembakan Tabumi. Jangan membiarkan rakyat asli Papua terus menjadi korban akibat tindakan kekerasan dari aparat keamanan. Sebab, sejak integrasi tanggal 1 Mei 1963 hingga sekarang pelanggaran HAM di Tanah Papua semakin meningkat dalam segala bidang kehidupan.

Nasib Sendiri

Diungkapkan dari Deklarasi PBB tentang Perlindungan Bangsa Pribumi Internasional sebanyak 46 Pasal tersebut, Pasal 3 menyatakan masyarakat adat berhak menentukan nasib sendiri. Atas itu, mereka juga berhak menentukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi sosial budaya. Karena itu, dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua harus memberikan ruang yang luas bagi upaya melindungi masyarakat asli di Tanah Papua
Ketua Komisi F DPRP, Weynand Watori dalam pertemuan dengan pengunjuk rasa dari KMMPTP, berjanji akan menuntaskan kasus penembakan Tabuni. [154]

Last modified: 23/8/08

Rabu, 28 Januari 2009

Alam dan Lingkungan Hidup Kota Jayapura

LINGKUNGAN HIDUP KOTA JAYAPURA
Hari: Rabu,28/01/09 papua barat

Pada dasarnya Lingkungan alam adalah salah satu inspirasi bagi kelangsungan hidup manusia. Terutama alam dapat memberikan nafas kehidupan bagi kebutuhan kelangsungan hidup manusia. Terutama bagi manusia papua yang mendiami daratan pulau papua. Dahulu kehidupan orang papua boleh dikatakan rama terhadap lingkungannya terutama wilayah-wilayah yang menjadi milik individu maupun kelompok,masing dengan pembagian batas-batas dusunnya yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka. Kehidupan manusia papua/orang papua pada saat itu sangatlah ramah terhadap lingkungan dimana ia tinggal. Akan tetapi melalui perkembangan zaman, dengan masuknya harus transformasi pengetahuan yang datang dari luar lingkungan kehidupan orang papua dapat mengubah karakteristik kehidupan dan cara pandang orang papua. Arus perkembangan dari luar sangat cepat dan memaksa polah hidup orang papua dari polah hidup beradat istiadat dan ramah terhadap lingkungan mulai berubah secara drastis dari polah yang sebenarnya. Harus perkembangan luar tersebut dapat memberikan dampak positif dan negatif,seperti dahulunya manusia/orang papua belum mengenal tulisan,manusia papua/orang papua masih hidup dalam budaya lisan (Zaman Batu) seperti meninggalkan pesan-pesan bagi anak cucunya dalam bentuk lisan. Oleh karena itu perkembangan yang datang dalam lingkungannya. Orang papua belum bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak, bagi kehidupannya,perkembangan tersebut dapat diterimah langsung secarah polos adanya. Dengan kepolosan orang papua/manusia papua pada zaman itu, kesempatan ini dapat di isi oleh para penginjil baik Kristen Protestan maupun Katholik mulai mengajarkan tentang bagaimana manusia/orang papua bisa dapat menerimah hal baru dan melepaskan cara-cara/metode kehidupan yang lama,yaitu meninggalkan adat istiadat yang lama dan dianggap sangat bertentangan dengan perkembangan pengetahuan yang diantarkan langsung dan diajarkan oleh misionaris,termasuk hal yang menyangkut dengan kesakralan pada tempat-tempat/lingkungan tertentu pada setiap dusun orang papua di tekankan oleh para misionaris untuk tidak mempercayai hal-hal yang disebutkan tadi. Pengaruh reformasih pengetahuan ini mulahnya datang dari para misionaris yang telah kami sebutkan secara jelas tadi bahwa missionaris tidak hanya mengajar tentang perkembangan dunia,tetapi juga memaksa dan mengajarkan tentang bagaimana orang papua bisa melepaskan budayanya sendiri dengan mengharapkan kedatangan suatu Sang Penebus yang tidak pernah nyata dihadapan mata orang papua. Artinya orang papua diajarkan bagaimana bisa bersabar sambil menungguh ketidak pastian yang tak ada jawaban/ wujudnya. Hal tersebut membuat orang papua mulai kehilangan segalah-galanya sampai lupa akan identitasnya,lupa akan lingkungan kehidupan sosialnya,dan tidak ramah terhadap alamnya sendiri. Hal ini disebabkan oleh pengaruh Gereja mulai masuk di tanah papua dengan mewartakan tentang hal-hal yang sangat bertentangan dengan pengaruh yang diajarkan oleh para misionaris.
Melaui penjelasan singkat dan tidak akurat ini dapat dilihat pada masa kini, orang papua sudah tidak mengenal arah kehidupan yang sebenarnya. Karakteristik kehidupan yang sebenarnya telah hilang di telan arus globalisasi modern,modernisasi telah menguburkan ideologi-ideologi kehidupan yang sangat ramah terhadap lingkungan kehiudupan sosial,ramah terhadap sesama bangsanya, suda tidak ada di dalam polah kehidupan orang papua pada umumnya dan secara khusus bagi orang papua yang mendiami wilayah kota Jayapura. Kota port-numbay dahulunya penuh dengan keindahan alam yang tidak kita lupakan dalam lubuk hati yang paling dalam ketika kita ingat akan masa lalu adalah masa-masa dimana penuh dengan keindahan kotanya,kehindahan alam yang dapat memberikan inspirasi bagi pandangan hidup kepada suku-suku asli setempat dan orang papua pada umumnya,keindahan alam yang dihiasi dengan gunung-gunug,lembah-lembah yang penuh misteri,karena alam merupakan sebuah misteri yang abadi. Tetapi sekarang jika dilihat penuh dengan rekayasa lingkungan seperti terlihat pada dari hari demi hari kota Jayapura yang merupakan sentral aktivitas orang papua pada umumnya telah menjadi kota penampung sampah yang mengelilingi kota Port-Numbay,kota yang dahulunya di beri nama oleh pemerintah Kolonial Belanda yakni HOLLANDIA ini sudah tidak kelihatan wajah kota Jayapura,tetapi jelas terlihat dengan sampah berseliweran di jalan raya,tumpukan sampah di setiap rumah,jika pagi-pagi kami melewati Gang-gang perumnas pasti hidung dan mulut kami tertutup rapat-rapat. Ini artinya bahwa orang papua sudah kehilangan arah kehidupan yang sebenarnya dalam menata lingkungan sekitar dimana tempat ia tinggal. Polarisasi kehidupan jawanisasi kian melekat pada karakter kehidupan orang papua yang seakan-akan kehilangan arah kehidupan yang sehat seperti dahulunya. Dengan demikian polarisasi kehidupan tersebut dapat menimbulkan penyakit disentri,kolera,serta penyakit muntaber muda terjangkit pada tubuh manusia,apalagi penyakit yang sering menjadi teman hidup di jawa seperti demam berdarah sudah ada dalam tubuh setiap manusia yang mendiami kota tercinta ini. Oleh sebab itu janganlah kita heran ketika ada pasien yang terjangkit berbagai macam penyakit terutama penyakit demam berdarah,setelah itu kita mulai dengan tuduhan yang bukan-bukan kepada petugas kesehatan. Dan sekiranya hal itu malahan lebih baik pulalah karena selama ini juga petugas kesehatan juga ikut main-main dalam birokrasi kesehatan seperti salah satunya adalah menjangkitnya penyakit korupsi,korupsi,nepotisme.Dengan metode kerja demikian,menyebabkan para petugas kesehatan lebih berlomba-lomba mencari kekayaan,maka mereka mulai meninggalkan pekerjaan yang mana mereka harus kerjakan atau yang menjadi profesi mereka.Karena jika mereka tetap pada profesi mereka, pasti saja mereka tidak akan kaya seperti para pejabat birokrasi,(struktural)pejabat politik.Demikian mereka meninggalkan tinggalkan profesi mereka, masyarakat yang menderita penyakit seperti tuberkulosis,muntaber, dan masih banyak lagi peyakit yang sering kita temui dan kita alami bersama merupakan suatu kelalaian dari aparatur fungsional(petugas kesehatan).Hal inilah yang menyebabkan banyak orang yang meninggal dunia akibat kelalaian tersebut,banyak juga yang menderita kesakitan ,masalah ini bukan masalah siapa-siapa,tetapi masalah ini adalah masalah kesehatan,dimana rumah sakit pasti penuh dengan orang sehat yang lagi terbaring sambil membayangkan nasib hidupnya antara hidup dan mati. Sementara itu aparatur fungsional juga harus rasa memiliki alam sebagai ibu yang dapat memberikan segalah inspirasi bagi manusia terutama bagi petugas kesehatan.Ketika lingkungan dimana kita tinggal bersih dari limbah aktivitas para konsumen yang mengkonsumsi barang-barang tokoh, maupun barang hasil produk alam serta limbah yang ada pada manusia sebaiknya di buang pada tempatnya.Namun apa boleh buat,bangsa melayu sudah terbiasa hidup dari polah peladang,sehingga hutan di sekitar mereka tinggal dapat di tebang habis.Setelah hutan di tebang habis,barulah mereka mulai kebingungan dengan bencana alam disana-sini,belum lagi jika kebanjiran mereka sudah lebih dahulu buang sampah sehingga muncul banjir,sampah/kotoran juga ikut tamu dalam rumah mereka.Metode kehidupan seperti inilah yang sedang diterapkan di papua,termasuk metode kehidupan berladang mereka terapkan dengan melalui penebangan hutan,penggusuran bukit dan gunung dan juga pohon-pohon di pinggiran jalan sepanjang kota Jayapura di babat habis.Wajah alam papua seakan tak kelihatan akibat adanya kesembronoan bangsa asing yang mengoyak-ngoyak wajah alam kami baik dengan mengeruknya seperti PT. FREEPORT Indonesia yang merusak lingkungan hidup satwa hutan setempat,seperti KORINDO (Korea Indonesia) tiap hari menggunduli hutan kami setiap harinya,serta kota Jayapura akhir-akhir ini terlihat semakin botak seperti kepala manusia yang kepalanya sedang dicukur bersih oleh bangsa Asing,termasuk gunung siklop yang menahan dan mengatur siklus iklim kota Jayapura. Sementara itu, pemerintah Propinsi Papua yang di sponsori oleh Gubernur papua yakni kaka Barnabas .Suebu, SH, dengan lantang mengkampanyekan tentang penting lingkungan hidup di seluruh dunia melalui media massa dan elektronik tentang rawan lingkungan hidup. Namun pernyataan beliau ternyata meleset/melenceng jauh dari realitas yang ada pada kehidupannya sendiri terutama di papua. Padahal beliau sedang memainkan konsephegemoni politik melalui media agar orang percaya akan adanya kepedulian dari pihak pemerintah terutama kaka Barnabas.Suebu,SH yang nota benehnya orang papua ini, sedang menipu bangsa sendiri. Sementara itu di balik semua konsep hegemoni ini beliau sedang membangun hubungan kerja sama dengan pihak kapitalis asing di bawah meja secara diam-diam, baik masuk melalui persetujuan pemerintah daerah maupun tidak sah (ILEGAL LOGING). Sayangnya masyarakat papua selalu dijadikan obyek pemerintah daerah maupun pemerintah pusat (Jakarta). Kembali pada pembahasan sesudahnya kota Jayapura bukan lagi kota yang terindah tetapi kota yang penuh dengan pencemaran lingkungan akibat ulah bangsa Asing (Indonesia),oleh karena itu pembangunan di kota Jayapura ini penuh dengan konsep rekayasa, pembodohan,pengotoran,sebagai lahan cari makan, situasi ini terjadi pada umumnya di berbagai daerah-daerah di papua,karena pada intinya kekhasan hidup orang papua telah hancur berkeping-keping akibat polah kehidupan bangsa Asing (Indonesia) dapat mendominasi keaslian / ketahanan hidup orang papua.

Di poskan oleh: Kosmos Yual.

Senin, 26 Januari 2009

Pasca Bentrok,Polres Mimika Sembunyi Senjata

Pasca Bentrok, Polres Mimika Tarik Senjata

Ditulis Oleh: Husyen/Papos
Selasa, 27 Januari 2009

TIMIKA (PAPOS) –Pasca bentrok antara aparat dengan warga Di Jalan Ahmad Yani dan Di Jalan C Heatubun Kwamki Baru Timika Minggu (25/2) dini hari, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Mimika menarik senjata api dari anggotanya guna lakukan uji balistik.

Komentar (1) | Add as favourites (1) | Quote this article on your site | Views: 11
Selengkapnya...

Di Timika, Polisi – Warga Bentrok

Di Timika,Polisi Kolonial Kembali Bentrok Dengan Warga Papua

Ditulis Oleh: Husyen/Papos
Selasa, 27 Januari 2009

TIMIKA (PAPOS) –Bentrok aparat Kepolisian dengan warga kembali terjadi di Timika Minggu (25/1) dini hari, di Jalan C Heatubun Kwamki Baru, mengakibatkan satu warga Simon Fader kritis, setelah terkena serpihan peluru nyasar.

Komentar (2) | Add as favourites (1) | Quote this article on your site | Views: 29
Selengkapnya...

Selasa, 20 Januari 2009

Gen. TRPB Mathias Wenda: Pemuda Papua Maju Terus, Bangsa Papua Jangan Pernah Terlengah! Thursday, December 11, 2008 21:30

Gen. TRPB Mathias Wenda: Pemuda Papua Maju Terus, Bangsa Papua Jangan Pernah Terlengah!
Thursday, December 11, 2008 21:30

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi Papua Barat (MPP TRPB), menanggapi tindakan-tindakan kaum kolonial NKRI dan dalam rangka mengamankan kemajuan diplomasi dan politik yang sedang terjadi di luar negeri, maka perlu diperhatikan sejumlah hal sebagai berikut: Penanggungjawab dari segala Aksi dan Demonstrasi Mahasiswa Papua Barat yang sedang berlangsung sejak Peluncuran IPWP di London, Inggris sepenuhnya ada di tangan Panglima Komando Revolusi Tertinggi Tentara Revolusi Papua Barat (PANGTIKOR TRPB) di Markas Pusat Pertahanan TRPB; Oleh karena itu, kiranya segala tindakan dan kegiatan Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat agar memperhatikan garis komando dari TRPB lewat Sekretaris Jenderal, Leut Gen. Amunggut Tabi (kontak: trpb@papuapost.com), dan ...

Keerom News

L A P O R A N A W A L


Situasi keamanan di daerah perbatasan PNG – PAPUA BARAT Distrik Waris Kabupaten Keerom Papua

Pengantar

Waris adalah salah satu Distrik di perbatasan dari 6 distrik di kabupaten keerom propinsi papua.Distrik Waris terdiri dari 6 desa / kampung dengan jumlah penduduk 2117 jiwa.Penduduk Waris di huni oleh dua suku yaitu Suku Walsa dan Suku Fermanggam.Suku Walsa tersebar di 5 desa di Papua Barat dan 26 desa di PNG sedangkan suku Farmanggam hanya satu desa di Papua Barat dan Empat belas Desa di PNG. Jadi hubungan kekelurgaannya tetap berjalan baik sebab mereka satu tanah adapt,satu bahasa dan satu budaya.sampai saat ini dan seterusnya hubungan mereka tetap langgeng dan utuh.
Pengalaman politik orang Waris cukup kaya.Hampir sebagian besar orang Waris itu pernah menjadi pengungsi. Pengalaman sebagai pengungsi sangat menyedihkan dan mereka tidak mau hal yang sama terulang lagi, karena mereka mengungsi adalah akibat dari situasi politik Papua. Mereka adalah korban isu panas dingin poltik papua.
Dari pengalaman saya selama 7 tahun lebih di waris tidak terlalu menyenangkan. Ada banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI di pos-pos setiap kampung . Namun satu tahun terakhir ini dengan kehadiran pos Tribuana/kopasus situasi keamanan masyarakat perbatasan sangat memprihatinkan. Kehadiran Anggota kopasus akhir-akhir ini sungguh sangat membuat situasi keamanan masyarakat perbatasan merasa tidak aman,resah,tidak tenang dan kreatifitas rakyat mati,karena aktivitas KEJAHATAN KOPASUS,sangat tinggi,dan selalu bertanya – tanya kepada orang – orang Papua yang mereka temui, pertanyaan mereka sangat INTIMIDATIF,TERORIS dan menakutkan.

“Masyarakat Waris punya pengalaman pahit, yang sangat panjang dan mendalam.Mereka adalah KORBAN KEJAHATAN MILITERISME INDONESIA,dengan adanya gejolak politik Papua yang panas dingin tidak menentu. Menurut Ketua Dewan Adat Keerom, Bapak Bonny. Moenda mengatakan, Orang Waris mereka telah beberapa kali mengungsi ke PNG, sekitar Tahun 1962 – 1969,mereka pernah mengungsi tahap pertama.Tahap kedua, pada Tahun 1970 – 1978 yang jumlahnya cukup besar.Tahap terakhir pada Tahun 1980 – an sampai dengan sekarang.Dan tahun 1995 keatas adalah Tahun untuk membangun ketertinggalan dalam semua bidang / aspek kehidupan. Menurut Ketua Dewan Adat Keerom mengatakan bahwa Masyarakat Keerom masih di ancam berupa Teror, Intimidasi,pemukulan yang bersifat penganiayaan,pembunuhan,oleh APARAT NEGARA INDONESIA TNI – POLRI hanya dengan kata OPM.Dalam periode – periode tersebut diatas, Masyarakat Keerom sungguh sangat tidak berdaya, mereka mengalami luka-luka traumatis yang sangat mendalam. Sangat sedih,pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini pihak TNI – POLRI sungguh tidak memiliki Moralitas sebagai manusia, dan tidak mampu menyembuhkan Trauma secarah psikologis menjadi luka pada Masyarakat Waris secarah khusus dan pada umumnya Bangsa Papua. Justru dengan hal tersebut diatas saya memberikan memberikan keberanian,motivasi dan kekuatan bagi masyarakat papua.Mereka seharusnya berani berbicara dalam mengungkapkan kejahatan pelanggaran HAM yang selama ini dialami Masyarakat Keerom secarah khusus dan pada umumnya Bangsa Papua Barat.Terkait dengan hal di atas, maka baru pada tanggal 30 Agustus 2007 atas dukungan dari beberapa anggota DPRDP Kabupaten Keerom menghadirkan Dandrem 172 Praja Wira Bakti, Dandim 1701, Ketua DPRDP, Wakil Bupati Drs. Wafir Kosasi, Kapolres persiapan Kabupaten Keerom,Komdan Danyion 521 dan 407. Dengan susunan acara pada kunjungan Danrem 172 kekampung Banda Distrik Waris Kabupaten Keerom dengan susunan acara :
1.Ucapan selamat datang oleh MC.Sergius Fatem
2.Doa oleh Pastor Jhon Djonga Pr.
3. Kata sambutan dari Bapak Kepala Distrik Waris,Daud Bandaso
4. Kata sambutan dari Ketua DAK Boenny.Moenda
5. Kata sambutan dari Bupati Keerom Drs.Wafir . Kossasi SH
6. Kata sambutan dari Ketua DPRDP Keerom,Konrad.Gusbager
7. Kata sambutan dari Danrem 172, Stef.Burhanudin Siagian
Kemudian dilanjutkan dengan dialok / tanya jawab.

Saya orang ke 4 dalam menyampaikan pertanyaan atau unek – unek kepada Danrem dan rombongan. Pokok permasalahan yang dapat saya sampaikan bahwa Masyarakat Waris adalah Korban KEJAHATAN MILITER Republik Indonesia, hanya karena isu – isu Politik PAPUA, yang hanya di Propaganda yang dibuat oleh KOPASUS,TNI – POLRI. Namun mereka mempunyai kedua tokoh Revolusi yang selama ini berjuang, telah lama meninggal, yaitu Bapak YAN SEWI, telah meninggal tahun 2003 dan terakhir Bapak Amandus May telah meninggal juga di Banda bulan juni tahun 2007 baru – baru ini. Amandus May adalah anggota Korem yang kemudian lari ke hutan, karena sedih melihat penderitaan yang dialami oleh Rakyat-nya akibat kejahatan TNI – POLRI, dan kembali membawah pulang 9 sembilan pucuk senjata laras panjang. Sejak saat itu , Amandus selalu di incar – incar oleh TNI. Sampai dengan saat – saat terakhir hidupnya, Ia masih dalam target TNI. Bahkan setelah ia meniggal anaknya pun, telah menjadi sebuah alasan / obyek masalah untuk sebuah proyek kejahatan Negara di daerah ini dan selama ini anaknya masih dikejar – kejar oleh TNI – POLRI dan secarah lebih khusus KOPASUS. Hanya untuk mencari alasan dengan bertanya – tanya di mana senjata yang di bawah dan di sembunyikan oleh Almarhum Bapak nya.

Berdasarkan latar belakang ini saya menyampaikan keluhan umum yang selama ini dialami oleh Masyarakat Waris,Web,Arso,Senggi dan beberapa tempat lain di Papua yang juga mengalami hal yang sama. Saat dialog dengan Gubernur papua Barat Bapak Barnabas Suebu SH.
1. Turkam Gubernur Papua ke Kampung Workwana Distrik Arso Kabupaten Keerom Tanggal, 23 – 24 juni 2007 Papua Barat.
Forum dialog dengan Gubernur saya menyampaikan inspirasi dari Masyarakat Asli Papua yang berada di tapal batas.Mewakili tokoh Agama, saya memberikan masukan kepada bapak Gubernur tentang dua hal.

1. Gubernur Barnabas suebu,SH,segerah selesaikan masalah Hukum dan Ham di tanah papua,terutama masalah pelanggaran oleh pihak TNI-POLRI di wilayah Keerom.
2. Segerah membuka ruang demokrasi bagi rakyat papua,terutama bagi masyarakat sipil papua di Kabupaten Keerom.

Gereja dan Kejahatan Kemanusiaan

Gereja dan Kejahatan Kemanusiaan
di PAPUA Barat

Oleh: Pastor Nato Gobay1
Catatan Redaksi: Salah satu institusi yang secara tradisional memiliki kedekatan emosional dengan rakyat Papua Barat adalah institusi gereja. Gereja di Papua Barat, selain lembaga-lembaga swadaya masyarakat memiliki konsern terhadap berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua Barat. Gereja bersama rakyat Papua berjuang demi tegaknya hak asasi manusia di Papua Barat. Berikut ini tulisan salah seorang rohaniawan Katolik tentang problematika terjadinya pelanggaran HAM di Papua ?dengan penyuntingan seperlunya? baik sebelum maupun sesudah bergulirnya reformasi di Indonesia.
TITIK PANDANG PERMASALAHAN

Saat ini, bila kita berkunjung ke pelosok-pelosok Papua, dengan gampang kita akan bertemu sejumlah masyarakat yang mengakui, bahwa di hutan ini, ayah, ibu beserta saudara-saudaranya dibantai oleh militer. Banyak yang diperkosa, disiksa, dihilangkan, ditangkap tanpa proses hukum, serta berbagai bentuk penyiksaan di luar batas kemanusiaan. Kuburan massal bertebaran di mana-mana. Semua dilakukan oleh militer Indonesia berdasarkan stigma OPM. Tetapi bagi rakyat Papua, OPM adalah ideologi perjuangan untuk memperoleh kebenaran.
Rakyat Papua sedang memperjuangkan keadilan dan kebenaran baginya, namun pemerintah selalu mencurigai kegiatan itu sebagai kegiatan subversif. Oleh sebab itu, pemerintah menggunakan pendekatan militer. Gereja berada pada posisi serba salah. Hendak menghormati rakyatkah atau pemerintah? Tulisan ini mengajak kita mendiskusikan sikap gereja-gereja di Papua pada umumnya dalam dinamika sosial politik di Indonesia yang belum stabil.
Mengapa rakyat Papua melawan pemerintah Indonesia? Studi Lembaga Studi dan Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua Barat menunjukkan, bahwa ada tiga permasalahan utama yang melatari perjuangan rakyat Papua untuk menuntut hak-hak mereka.

PENAMBAHANPASUKAN.
Masyarakat justru merasa tidak aman.







Pertama, rakyat Papua menganggap bahwa Act of Free Choice 1969, yang diubah di Indonesia menjadi Musyawarah Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) ?sebagai realisasi dari New York Agreement 1962? merupakan bentuk kongkrit pengabaian dunia internasional dan pemerintah Indonesia atas hak orang Papua untuk menentukan nasib sendiri. Proses penyusunan New York Agreement sama sekali tidak melibatkan orang Papua. PEPERA dijalankan di bawah proses penuh intimidasi, larangan berkumpul dan berbicara, penghilangan orang, pembunuhan dan berbagai bentuk tindakan militer yang menistai demokrasi. Seluruh aktivitas yang menjauhkan orang Papua dari realisasi haknya untuk menentukan nasib sendiri, dalam pandangan orang Papua jelas-jelas melanggar kententuan Resolusi PBB No. 1514 tentang proses dekolonisasi bagi bangsa-bangsa yang dijajah.
Kedua, atas dasar status legal yang diberikan oleh PBB melalui Resolusi No. 2504/XXIV tahun 1969 yang mengesahkan hasil PEPERA, maka secara de jure Irian Jaya menjadi wilayah kekuasaan Indonesia. Keberadaan Indonesia di Papua dilalui dengan penetapan Papua menjadi Daerah Operasi Militer (DOM) untuk menunjang kebijakan pembangunan yang bertumpu pada strategi pertumbuhan ekonomi melalui pertambangan, HPH, transmigrasi, pariwisata dan berbagai proyek pembangunan lainnya. Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada strategi pertumbuhan ekonomi itu berimplikasi pada aspek sosial budaya seperti perusakan lingkungan hidup, pengambilan tanah, penebangan hutan, pengrusakan dusun-dusun masyarakat, serta degradasi kebudayaan masyarakat setempat.
Ketiga, gabungan kedua permasalahan di atas menciptakan krisis identitas bagi orang Papua. Krisis identitas nampak dalam aspek kebudayaan, ekonomi, birokrasi pemerintahan, dan sebagainya. Maka muncul tuntutan untuk menghormati kebudayaan, pengembangan kebudayaan Papua Melanesia, Papuanisasi birokrasi, penguasaan sumber daya ekonomi, maupun tuntutan agar pemerintah mengakui keberadaan lembaga adat.
KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN:
BUKAN SEKEDAR SALAH URUS

Kesalahan sejarah yang terjadi melibatkan PBB dalam proses transfer kewenangan dari Belanda ke Indonesia, sehingga menjustifikasi negara Republik Indonesia untuk melakukan berbagai bentuk pelanggaran HAM berat di Papua Barat. Pemerintahan Indonesia, terutama di bawah kepemimpinan Soeharto menggunakan pendekatan kekuasaan yang sangat represif dan meninggalkan kisah sejarah yang sangat memilukan di seantero tanah Papua.
Akumulasi tiga persoalan besar di atas, mendorong rakyat Papua melakukan protes dalam bentuk aksi bersenjata (OPM, sejak pemberotakan Ferry Awom di Manokwari, 28 Juli 1965), aksi pengungsian (terutama pasca PEPERA 1969, serta ketika sekitar 10.000 orang Papua mengungsi ke PNG pasca-pembunuhan Arnold Ap 1984), proklamasi kemerdekaan Papua (versi Markas Victoria, 1 Juli 1971 maupun versi Thom Wanggai, 14 Desember 1988), demonstrasi mahasiswa, dan aksi pengibaran bendera Papua. Situasi bukan membaik. Kengerian makin bertambah ketika akumulasi protes diungkap, pemerintah menjawabnya dengan memberlakukan DOM.

PENANGKAPAN AKTIVIS.
Sering terjadi pelanggaran HAM.

Intervensi militer Indonesia secara besar-besaran bermula di tahun 1970-an. Kebijakan DOM memporak-porandakan seluruh pranata sosial yang mendukung kehidupan kultural dan ekonomi rakyat. Secara sistematis terjadi pelanggaran HAM sangat berat yang memenuhi syarat untuk di katakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity).
Ketika menyebut Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, maka pengertian yang saya maksud mengacu kepada Statuta Mahkamah Internasional di mana Crime Against Humanity didefinisikan sebagai: ? ... a widespread or systematic attack against any civilian population, with knowledge of the attack. The specific acts listed include murder, extermination, enslavement, and deportation.... Also imprisonment, torture, rape, and persecutions on political, raciaI, and religious ground.? (Lawywers Committee for Human Rights, Frequently Asked?Question About The International Court, December 1998, p.3).
Definisi Mahkamah Internasional mengantar kita keluar dari penyempitan pemaknaan kejahatan terhadap kemanusian, seolah kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi hanya ketika jiwa manusia terenggut. Sesungguhnya cakupan pengertian kejahatan kemanusiaan melampaui pembunuhan. Ternyata ?mandat? dunia internasional melalui PBB bagi Indonesia??untuk mengambil-alih kekuasaan atas wilayah dan rakyat Irian Jaya telah melegitimasi Indonesia untuk melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua Barat selama kurun waktu 40 tahun.
Pengalaman sebagai pastor, telah mengantar saya untuk mendampingi masyarakat korban, sehingga dapat saya sebutkan dengan hati yang luluh, betapa berat penderitaan yang dialami oleh umat, rakyat dan saya sendiri sebagai orang Papua. Di Biak, pada penghujung tahun 1998, saya bersama sejumlah relawan ELSHAM mendatangi beberapa kampung di Biak Barat selama beberapa jam, dan kepada kami ditunjukkan sekitar 10 buah kuburan massal berisi antara 3 sampai 10 orang setiap kuburannya. Pada waktu itu saya mendapatkan data kasar tentang kurang lebih 2000 kasus pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penghilangan serta kasus ibu-ibu yang melahirkan karena perbuatan tentara.
Data-data ini masih terus bertambah dan sedang dilakukan proses re-check tentang kebenarannya. Bahkan ketika angin reformasi berhembus, aksi damai rakyat pada 2-6 Juli 1998 direspons dengan mengerahkan kekuatan POLRI dan militer dari darat maupun laut untuk menanganinya, sehingga mengakibatkan sejumlah orang terbunuh, hilang, luka-luka parah. Dan sampai saat ini kami masih mencari kaitan antara operasi militer tanggal 6 Juli 1998 dengan penemuan sejumlah puluhan mayat misterius yang terdampar di Biak. Peristiwa ini dikenang sebagai Tragedi Biak Berdarah, 6 Juli 1998.
Ketika masih bertugas sebagai Pastor Paroki Tiga Raja di Timika, saya aktif terlibat dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di dalam wilayah penambangan PT Freeport (1995), di mana terjadi pembunuhan, penghilangan, serta penyiksaan penduduk secara sangat serius. Kasus Freeport terjadi karena reaksi militer untuk melindungi Freeport sebagai industri vital. Saya pun terlibat dalam pengungkapan aksi militer yang dilakukan terhadap masyarakat sipil di kampung Bella, Jilla dan Allama pada tahun 1998.
Selain dari fakta-fakta yang berhasil diungkapkan? karena kerja sama antara ELSHAM dan pihak gereja ?Katolik, GKII dan GKI di Irian Jaya? masih terdapat sejumlah data kasar yang perlu diverifikasi lagi tentang berbagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Baik dalam peristiwa operasi militer di Manokwari (1965 sampai 1980-an), kasus operasi militer di Wamena (1970-1980-an),kasus Paniai (1969), serta berbagai kasus terbaru sepanjang tahun 1999 seperti di Manokwari, Sorong maupun Timika dan Nabire.
Pembunuhan, penghilangan orang, pemerkosaan, pembantaian, pengrusakan kebudayaan, dan perusakan lingkungan menjadi catatan tersendiri orang Papua, ketika hendak berbicara tentang Indonesia. Ada ingatan individu dan kolektif tentang sejarah penderitaan yang memilukan.
Seringkali, pihak pemerintah Indonesia menyatakan kesalahan masa lalu sebagai akibat salah urus. Di pihak militer, disebut salah prosedur. Namun jika melihat polanya yang berjalan sistematik, terencana dan mencakup hampir seluruh wilayah Papua Barat, maka dapatlah disimpulkan bahwa apa yang berlangsung di Papua Barat bukanlah dampak negatif dari satu proses salah urus. Tetapi nyata-nyata merupakan suatu kejahatan terhadap kemanusiaan.
RUANG POLITIK DIBUKA

Broeder Theo van den Broek menunjukkan bahwa perubahan sosial politik di Indonesia antara tahun 1998 sampai dengan tahun 2000 berjalan demikian cepat.2 Akibat situasi chaos di Jakarta pada Mei 1998, apalagi didukung dengan aksi mahasiswa Indonesia, maka pada 21 Mei 2000 terjadi peralihan kekuasaan dari rezim Orde Baru Pimpinan Jenderal Besar Soeharto kepada rezim Reformasi. Presiden B J Habibie yang menggantikan Soeharto, setahun kemudian diganti oleh Presiden Abdurrahman Wahid melalui proses pemilihan umum yang paling demokratis sepanjang sejarah Indonesia.

PUING KERUSUHAN WAMENA.
Rakyat kecil selalu jadi korban.

Peralihan kekuasaan dari rezim Orde Baru yang menancapkan kuku kekuasaannya di atas darah jutaan rakyat ?peristiwa G30S? ke rezim era reformasi dilatarbelakangi? oleh krisis ekonomi serius, krisis birokrasi pemerintahan yang mempraktekkan KKN, konflik-konflik serta kekerasan di pelbagai daerah, tuntutan pemulihan kembali harga diri sebagai bangsa dan penegakkan hukum serta gerakan-gerakan memerdekakan diri beberapa daerah. Akumulasi berbagai persoalan yang tak kunjung diselesaikan itu memuncak dengan jatuhnya Soeharto dari? kursi kepresidenan.
Masa kepemimpinan kemudian dilanjutkan BJ Habibie yang tercatat dalam sejarah, terutama karena keberhasilannya menyelesaikan masalah Timor Timur sekalipun dengan meninggalkan catatan berdarah dari sisi pelanggaran HAM. Ia juga yang mempersiapkan dan menjalankan satu pemilihan umum di Indonesia, yang paling demokratis sepanjang sejarah Indonesia. Berdasarkan hasil pemilihan umum inilah, maka Presiden Abdurrahman Wahid naik ke panggung kekuasaan. Namun pada penghujung kekuasaan di jaman Presiden Soeharto ke jaman Habibie, terjadi berbagai bentuk konfrontasi berdarah. Baik konflik berdarah antara etnis Sambas dan Madura di Kalimantan Barat, konflik berdarah antara kaum Muslim dan Kristen di Ambon, pembakaran gereja, pemerkosaan terhadap perempuan dari etnik Cina, serta politik pembumi-hangusan di Timor Timur yang meninggalkan catatan pelanggaran sejarah memilukan.
Prestasi Abdurrahman Wahid mencuat ketika secara damai berusaha mengeluarkan militer ?TNI dan POLRI? dari dominasinya di panggung politik selama ini. Juga upayanya untuk menegakkan supremasi hukum. Pada era Presiden Abdurrahman Wahid, sejumlah jenderal yang kebal hukum di jaman Soeharto dan Habibie dapat diajukan ke dalam proses-proses pro justicia.
PAPUA DI ERA REFORMASI:
OTONOMI VS PAPUA MERDEKA

Dinamika politik Indonesia mulai membuka ruang yang memungkinkan penyampaian berbagai bentuk aspirasi yang terpendam, selama bertahun-tahun di Papua Barat. Pada Mei 1998 di Papua Barat berlangsung berbagai demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa tertuju ke instansi tertentu, seperti militer dan DPRD, dengan tuntutan tentang: (a) persoalan Hak Asasi Manusia; (b) hak berpartisipasi dalam jenjang birokrasi pemerintahan (sering disebut Papuanisasi Birokrasi); (c) persoalan transmigrasi; dan (d) persoalan hak ulayat tanah adat, dan sebagainya.
Peran ini kemudian beralih dari mahasiswa ke masyarakat. Pada tahun 1999, demonstrasi berubah menjadi pemalangan sejumlah kantor instansi-instansi penting seperti Kantor Kehutanan di Jayapura, serta kantor Dinas Pendapatan Daerah di Biak. Di Sorong berlangsung pemalangan di hampir semua? perusahaan, seperti? Perusahaan Pertamina,?Usaha Mina?(Perusahaan Pertambangan), maupun Perusahaan Tambang. Namun pada tahun 2000, demonstrasi massa berali ke pemalangan fasilitas publik, seperti pemalangan sumber air minum (di Waena, Port Numbay), pemalangan Kantor Telkom, serta pemalangan Rumah Sakit Pembantu di Abepura, Jayapura.

PAWAI SETELAH KONGRES.
Lebih baik merdeka daripada menderita.

Pada Juli 1998 terjadi perubahan drastis, setelah berbagai peristiwa penaikkan bendera Papua, antara lain di Biak, Sorong dan Wamena. Penanganan secara militer terhadap peristiwa penaikkan bendera Bintang Kejora di Biak pada 6 Juli 1998 mengakibatkan terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM berat3 ?antara lain terdapat korban meninggal dunia. Penggunaan kekerasan militer ini dianggap tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang coba dimanifestasikan dalam era reformasi. Apalagi kekerasan militer itu dilakukan untuk menghadapi aksi damai rakyat sipil tidak bersenjata. Maka dibentuklah FORERI untuk memfasilitasi dialog damai dengan pemerintah RI. Dalam upaya menyampaikan aspirasi politik masyarakat Papua, dibentuklah Tim 100.
Pernyataan?Tim 100 mengejutkan banyak pihak, sebab secara terang-terangan menyatakan kehendak untuk merdeka, dan berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi dihadapan para petinggi Jakarta, termasuk juga Presiden Habibie pada tanggal 26 Februari 2000. Sepulangnya ke Papua, Tim 100 memperoleh sambutan hangat dari ribuan masyarakat Papua di setiap kabupaten.?Sambutan rakyat ini menunjukkan, bahwa aspirasi rakyat yang sesungguhnya sudah dinyatakan. Dalam konteks ini dapat dimengerti, bahwa kelompok pejuang kemerdekaan ini menolak segala bentuk dialog mengenai ?soal pembangunan?, karena menurut mereka permasalahan-permasalahan di tingkat itu tidak sama dengan permasalahan yang sebenarnya.
Pasca pernyataan Tim 100 kepada Presiden Habibie, masih terjadi berbagai demonstrasi pro-Papua Merdeka, yang menuntut jawaban pemerintah. Sampai menjelang 1 Desember 1999, terjadi berbagai bentuk ketidakpastian politik, serta tuntutan yang mengarah kepada? upacara pengibaran Sang Bintang Kejora di seluruh pelosok Tanah Papua. Rakyat Papua menuntut pengakuan kedaulatan Negara Papua, yang diyakini pernah didirikan pada tanggal 1 Desember 1961, namun dianeksasi melalui Trikora ?yang dikumandangkan Presiden Soekarno 19 Desember 1962 di Yogyakarta. Aksi pengibaran bendera berhasil menarik perhatian, sehingga memungkinkan terjadinya dialog dengan pemerintah Jakarta, untuk melaksanakan Kongres Nasional Papua II pada 29 Mei hingga 4 Juni 2000.
GEREJA DAN SITUASI POLITIK YANG BERUBAH

Peran gereja mengalami dinamika sesuai dengan perubahan sosial-politik di Papua. Baik pada masa Orde Baru, awal reformas, tetapi juga di masa yang akan datang.
Ketika rezim Soeharto masih berjaya, dan DOM begitu ketat diberlakukan di Irian Jaya, maka segala bentuk sikap kritis terhadap masalah-masalah pembangunan di Papua, selalu dengan gampang diberi stigma OPM. Suatu stigma yang nyaris sama seperti hukuman mati bagi setiap orang yang dikenai stigma itu. Oleh sebab itu, baik masyarakat maupun gereja mengalami kesulitan untuk memberitakan kebenaran, karena menghadapi ancaman militer.
Gereja begitu kesulitan untuk melakukan peran kenabian, dan hanya bisa melakukannya melalui khotbah-khotbah di mimbar. Kecaman-kecaman terhadap kebijakan militer dan pembangunan cenderung dilakukan secara tertutup, melalui komunikasi antar pribadi ataupun melalui khotbah-khotbah.
Pada pertengahan tahun 1995, gereja melakukan suatu gebrakan berani dengan tampilnya Uskup Munninghoff, OFM melaporkan terjadinya pelanggaran HAM berkaitan dengan protes masyarakat Amungme atas kehadiran dan perilaku menejemen PT Freeport. Laporan yang menyentakkan dunia internasional itu, makin memberanikan para pimpinan gereja ?Gereja Katolik, GKI di Irian Jaya, maupun GKII?.untuk meningkatkan peran dalam melaporkan berbagai bentuk ketidak-adilan, menyangkut kasus Mapnduma, Bela, Jila dan Alama (1998). Juga kasus-kasus lain yang berlangsung berikutnya, seperti kasus Biak Berdarah (1998), kasus Sorong, Merauke, Timika, Nabire dan sebagainya.
Reformasi telah membuka ruang politik di Indonesia, maupun di Papua. Masyarakat menggunakan kesempatan tersebut untuk menyatakan aspirasi politik Papua Merdeka, sambil menolak tegas opsi otonomi. Dalam ruang politik yang demikian, maka sebagai institusi, gereja secara aktif berperan mengungkapkan kebenaran, tentang hak-hak orang Papua secara damai. Inisiatif mendirikan lembaga FORERI merupakan keputusan strategis untuk menyalurkan aspirasi merdeka masyarakat tanah Papua secara damai. FORERI kemudian menjadi mediator aspirasi politik antara rakyat dan pemerintah, untuk mengungkapkan aspirasi politik masyarakat.
Beberapa pimpinan umat, baik Pastor, maupun Pendeta4 melibatkan diri bersama umat dalam aktivitas bernuansa politik. Memang aktivitas demikian kemudian menimbulkan dilema, karena berdasarkan anggapan umum bahwa gereja sebaiknya tidak berpolitik praktis. Namun demikian, peran ini dijalani untuk menunjukkan, bahwa keadilan dan kebenaran sedang mengalami ujian dalam kasus Papua. Terdapat berbagai bentuk pelanggaran HAM sebagaimana sudah disebutkan di atas, yang melatarbelakangi terjadinya protes dan penyampaian aspirasi politik merdeka. Lebih dari itu, peran gembala terhadap umat menjadi penting untuk menjaga agar perjuangan politik di Papua bisa berjalan damai tanpa pertumpahan darah.
Dalam pandangan kami, sepanjang keterlibatan gembala umat bukanlah untuk pamrih politik tertentu, apalagi untuk mencari jabatan politik, melainkan semata untuk menegakkan kebenaran, serta mengarahkan perjuangan politik di Papua Barat dalam bingkai keadilan, kebenaran dan perdamaian, maka peran kenabian gereja dimungkinkan bahkan dibutuhkan. Firman Allah berkuasa atas segala aspek kehidupan manusia, juga dalam aspek politik.
Gereja dalam berbagai momen politik juga memberikan kontribusinya melalui siaran pers sebagaimana siaran pastoral. Terutama menjelang kegiatan kegiatan-kegiatan politik yang melibatkan massa dalam jumlah besar, gereja menyerukan agar segala aktivitas politik dilakukan secara damai. Surat Pastoral dalam bentuk siaran pers cukup efektif untuk mengajak umat berdialog secara damai untuk mengungkapkan kebenaran. Namun pada saat yang bersamaan, gereja juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberi perhatian khusus bagi aspirasi umat tanpa menggunakan kekerasan.
Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan gereja di Papua memiliki sub-stansi yang sama, seperti yang disampaikan kepada Presiden Abdurrahman Wahid dalam kunjungannya ke Papua Barat pada tanggal 31 Desember 1999, sebagai berikut: pertama, meminta jaminan keamanan dari pemerintah ?sipil maupun militer? terutama agar tidak mengeksploitasi aspirasi politik di Papua menjadi konflik horisontal sebagaimana yang terjadi di Maluku. Kedua, meminta agar pemerintah mengakui eksistensi aspirasi Papua Merdeka secara demokratis. Misalnya dengan memungkinkan pendirian satu partai politik yang secara sehat dan damai memperjuangkan aspirasi Papua Merdeka. Ketiga, mendesak pemerintah dan umat, agar meneruskan dialog berkelanjutan dan semua tingkatan dalam penangangan masalah Papua Barat.
Keempat, mendesak pemerintah agar mengakui kesalahan di masa lalu serta meminta maaf ?baik secara verbal di muka umum, maupun dengan mengajukan ke muka pengadilan? semua pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua, serta merehabilitasi nama para korban untuk diberikan ganti rugi. Dan kelima, pemerintah sebaiknya mengoreksi kebijakan pembangunan di Papua yang bertumpu pada strategi pertumbuhan serta digantikan dengan strategi pembangunan yang menghormati HAM, lingkungan hidup, serta mengakui hak-hak masyarakat seperti hak atas tanah, hutan, laut serta menjaga kelestarian budaya.
TANTANGAN BAGI GEREJA

Menyangkut dinamika politik, memungkinkan terjadinya konflik dalam tubuh gereja, karena: Pertama, gereja sering diibaratkan seperti berada antara moncong bedil dan ujung panah.5 Jika gereja terlampau memihak aspirasi Papua Merdeka,?maka gereja akan menghadapi kekuasaan pemerintah yang diibaratkan sebagai moncong bedil. Sebaliknya, jika gereja memihak pemerintah, maka selain menghadapi ancaman fisik, masyarakat Papua yang diibaratkan sebagai ujung panah akan mencari jawaban teologis atas permasalahannya dalam agama-agama suku. Seperti yang terjadi di Biak maupun Sorong, dalam bentuk upaya menghidupkan kembali KORERI.
Kedua, gereja memiliki umat yang sangat beragam, dari segi etnik dan aspirasi politik. Aspirasi politik umat terentang antara pro-otonomi (umumnya di kalangan umat Kristen dari luar Papua), kelompok bingung (baik karena trauma terhadap stigma OPM, maupun karena tidak memahami konsep kemerdekaan atau otonomi), serta kelompok yang secara tegas menghendaki Papua Merdeka lepas dari Indonesia. Seringkali sikap keberpihakan gereja, menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dan diskusi serlus tentang posisi politik gereja.
Ketiga, terdapat persoalan dan konflik dalam diri Gembala Umat, khususnya yang berasal dari Papua, mengenai keterlibatan mereka dalam kehidupan umat, untuk membebaskan diri dari perasaan? sebagai? korban. Sebagai korban, ada gembala yang entah saudara, suami, istri, anak atau keluarganya pernah menjadi korban kekejaman militer. Dalam situasi demikian, peran seorang gembala bagi umat sering kali sulit untuk dibebaskan dari luapan kerinduan seorang korban kekejaman militer Indonesia, yang sedang merindukan kemerdekaan dalam makna bebas dari Indonesia.
Maka, tepatlah kesimpulan yang dibuat oleh para pendeta GKI di Irian Jaya ketika berupaya mencari jawaban atas konflik dalam tubuh gereja sebagai akibat perbedaan persepsi politik, ?rakyatlah yang berkedaulatan menentukan nasib sendiri, entah memilih merdeka atau otonomi; gereja akan tetap mewartakan Firman Allah dan melayani umat entah dalam merdeka atau otonomi?.6
REKOMENDASI

Untuk melawan kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua Barat yang mendorong lahirnya perjuangan politik di Papua Barat, maka kami merekomendasikan beberapa catatan berikut:
Pertama, semua pihak sebaiknya mendorong pemerintah Indonesia untuk tetap membuka peluang bagi kelanjutan dialog mengenai masalah Papua Barat. Terutama agar pemerintah tidak menciptakan konflik horisontal (antara masayarakat dengan masyarakat) atau konflik vertikal (antara masyarakat dengan pemerintah, khususnya militer) baik secara langsung melalui kekerasan militer, maupu dengan mengembangkan kekuatan-kekuatan baru seperti milisi Merah Putih di Fakfak.
Kedua, semua pihak sebaiknya mendorong terjadinya rekonstruksi sejarah untuk melihat secara jernih akar permasalahan di Papua Barat secara benar, adil dan damai. Sebuah upaya untuk membuktikan tuduhan rakyat Papua, bahwa telah terjadi pengkhianatan Indonesia dan dunia internasional terhadap hak menentukan nasib sendiri bangsa Papua pada saat PEPERA 1969, segala akibat yang ditimbulkan oleh kebijakan DOM, kebijakan pembangunan nasional yang bertumpu pada strategi pertumbuhan, krisis identitas yang dialami orang Papua, serta berbagai bentuk proses genoside harus bisa diungkap secara objektif. Perlu dibentuk Komis Independen Pencari Fakta, sebaiknya di bawah pemantauan dunia internasional untuk menjamin kejujuran, dalam mengungkapkan tiga persoalan utama di Papua Barat.
Ketiga, atas dasar rekonstruksi sejarah itu, maka diperlukan dukungan selanjutnya dari semua pihak untuk melakukan proses menciptakan rasa adil bagi masyarakat Papua. Proses menciptakan rasa adil ini hanya dapat dilakukan jika terjadi proses hukum yang adil terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua, serta ada rehabilitasi nama baik para korban dengan ganti rugi yang layak bagi korban. Proses memberi rasa adil bagi rakyat diharapkan memberi kemungkinan bagi rakyat Papua untuk membebaskan diri dari perasaan benci, amarah dan dendam sebagai prasyarat untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Keempat, baru sesudah membebaskan rakyat dari ingatan penderitaan yang dialaminya itu, maka rakyat dapat diajak untuk mendiskusikan secara rasional kemungkinan rencana yang perlu dilakukan demi masa depan yang lebih baik. Dalam langkah demikian kita memenuhi pesan Kristus ketika berkata, ?Marilah kepada-Ku,hai kamu yang berbeban berat. Aku akan memberikan kelegaan kepadamu.? Dan sesudah Yesus mengangkat beban dan memberikan kelegaan, barulah Yesus bersabda, ?Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.? Tanpa memberikan kelegaan bagi orang Papua dari ingatan penderitaan akibat kejahatan kemanusiaan di Papua ?baik secara individu dan kolektif? maka sangat sulit mengharapkan kasih benar-benar menjadi nyata dalam perdamaian di Papua. ¤

CATATAN AKHIR
1. Pastor Paroki Santa Maria - Biak, Papua Barat, Indonesia. ^
2. Selengkapnya tentang bagian ini dapat dibaca dalam Seri Memoria Passionis No. 6, ?Aspirasi Merdeka Masyarakat Tanah Papua dan Perjuangan Demokrasi Bangsa Indonesia Awal Tahun 2000: Suatu Peta Sosio Politik?, Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura, Mei 2000 Version, disampaikan dalam rangka Konven dan Pelatihan Conflict Resolution, GKI Jayapura, Mei 2000. ^
3. Selengkapnya tentang aspek ini dapat dibaca dalam Laporan Lembaga Studi dan Hak Asasi Manusia (ELSHAM), ?Pusara Tanpa Nama, Nama Tanpa Pusara: Laporan Pelanggaran HAM di Biak?, Juli 1998. ^
4. Beberapa nama pendeta dapat disebutkan disini, seperti Pdt. Herman Awom, STh (Wakil Ketua Badan Pengurus Am Sinode GKI di Irja), maupun Pdt. Dr. Benny Giay (Kepala Litbang GKII di Irian Jaya) terlibat langsung dalam kegiatan Presidium Dewan Papua sebagai mediator, juga peran saya sebagai peserta Dialog Nasional dengan Presiden Habibie, maupun sebagai anggota Panel Presidium Papua. ^
5. Seperti diungkapkan oleh Pdt. Drs. Max Demetouw, Ketua Sinode GPI, kepada Tim Ahli Menteri Negara Urusan HAM di Jayapura awal ]uni 2000. ^
6. ?Menggalang Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan, Melalui Panyadaran dan Kebersamaan Pelayanan Gereja dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia: Pendampingan GKI Di Irian Jaya, Peran Advokasi, Transformasi dan Rekonsiliasi?,? Laporan Hasil Pelatihan Resolusi Konflik dan Konvent Pendeta GKI di Irian Jaya, 11 - 29 Mei 2000 di Jayapura, Biak dan Sorong. ^

Sabtu, 17 Januari 2009

Surat Pemberitahuan

Kepada

Yth: Semua Aktivitas Papua Merdeka

Di-mana saja berada

Dengan Hormat

Sehubungan dengan datangnya surat ini dapat kami sampaikan bahwa menjelang pelepasan tahun lama tahun 2008 menuju tahun baru 2009 merupakan hari dimana merenung masa-masa lalu untuk memasuki datangnya tahun baru 2009.Dalam masa-masa ini kami sampaikan agar selalu mewaspadai situasi yang akan terjadi pada diri kita masing-masing untuk tidak terjadi hal-hal yang di inginkan.Karena perjuangan ini ada ditangan saudara saudari sekalian,sering terjadi kecelakaan yang tidak di inginkan oleh kita bersama sebagai komponen rakyat papua.Melalui surat ini dapat kita sampaikan banyak-banyak terimakasih untukmu semua. Amin

“SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2009"


Yang Menulis

Antonius.Mana

Boven Digoel News

YUSAK.YALUO KELUARKAN UANG SEWAH SEBESAR RP 1 MILIAR UNTUK MENGHABISI LAWAN POLITIKNYA

Kabupaten boven digoel adalah salah satu kabupaten pemekaran dari wilayah kabupaten Merauke yang kini telah di mekarkan sebagai salah satu wilayah paling timur berbatasan dengan wilayah PAPUA BARAT-PNG. Belum lama ini pemimpin daerah kabupaten boven digoel,dengan kepala daerah yang di pimpin oleh Yusak.Yaluo,belum menunjukan hasil pembangunan yang signifikan,baik infrastruktur maupun noninfrastruktur di daerah tersebut.Menurut informasi dari masyarakat sebagai subjek pembangunan menilai bahwa kepala daerah Kabupaten Boven Digoel selama setahun tidak pernah berada di tempat kata masyarakat di daerah kabupaten boven digoel,beliau baru muncul pada bulan Desember kemarin.Namun itupun tidak begitu lama di tempat tugasnya,beliau langsung kabur kembali meninggalkan tempat tugas/tanah leluhurnya.Akan tetapi diawal bulan januari ini beliau mulai rajin betah untuk tinggal ditempat tugasnya sebagai kepala daerah Bupati Kabupaten boven digoel.Semangat beliau mulai tumbuh kembali untuk membangun daerahnya diakhir jabatannya,tetapi dibalik semangat itu telah tersimpan misi kejahatan untuk memusnahkan sesama bangsanya sendiri.Bukankah hal ini patut dijunjung tinggi sebagai kepala daerah yang ramah terhadap masyarakat dan bangsa sendiri? Di saat sekarang ini merupakan waktu dimana elit-elit politik mulai memasang kuda-kudanya untuk bertarung di dalam ruang pesta demokrasi neokolonialisme indonesia,terutama termasuk Bupati kabupaten Boven digoel sedang duduk tenang ditempat dan memasang kuda-kudannya,dan bahkan bukan lagi memasang kuda-kudanya,tetapi Yuasak.Yaluo tak sabar menahan semangat emosionalnya untuk menyerang lawan politiknya.Beliau tak sabar menunggu datangnya waktu pesta demokrasi neokolonialisme indonesia pada bulan-bulan yang akan datangnya pesta negara neokolonialisme indonesia itu karena ketakutan akan ketinggalan dalam bursa pemilihan nanti.Ternyata selama ini informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat boven digoel ternyata bukan gosip,tetapi ternyata telah terbukti bahwa uang-uang pembangunan bagi masyarakat selama ini menjadi lahapan Yusak.Yaluo demi mempersiapkan diri dengan uang pembangunan bagi masyarakat banyak di bursa pencalonan tahun 2009 telah terbukti bahwa Yusak.Yaluo benar-benar melakukan tindakan penyalagunaan uang negara atau melakukan tindakan korupsi uang negara ini.Dan ini telah terbukti bahwa dengan uang hasil korupsi itu dipergunakan sebagai senjata untuk menghabisi sesama bangsanya,yakni Yusak.Yaluo telah mengeluarkan uang sewa sebesar Rp 1 Miliar untuk menghabisi sesama bangsanya yaitu Bapak Xaverius.Zongmen.Namun rencana kejahatan Yusak.Yaluo,sempat terbocor,berkat saudara-saudaranya sendiri kebetulan kenal baik dengan Bapak Xaverius.Zongmen,dan merasa hal yang dilakukan oleh Bupati Yusak.Yaluwo untuk menghabisi Bapak Xaverius.Zongmen adalah tindakan politik yang kurang sehat,maka saksi pada malam pertemuan terakhir untuk menghabisi Bapak Xaverius.Zongmen,dan pada malam itu saksi segerah menuju kediaman Bapak Xaverius.Zongmen dan memberitahukannya.Lalu apa yang terjadi,beliau menghubungi pihak keamanan dan pelaku-pelaku atau anjing-anjing berburu dari suruan Yusak ini berhasil diringkus polisi kemudian ditahan dan para pelaku-pelaku itu sempat secarah polos mengaku bahwa kami di suruh oleh Yusak.Yaluo untuk menghabisi Bapak Zongmen,kami di danai oleh Yusak.Yaluo sebesar Rp 1 Miliar.Karena ketahuan Yusak beserta anjing buruannya merasa malu dan tidak beta di tempat,termasuk Bupati Yusak.Yaluo berbekal dasar mental busuk ini lari meninggalkan tempat tugasnya sebagai kepala pemerintahan Daerah Kabupaten Boven Digoel.Jadi untuk sementara waktu Yusak.Yaluwo berada diluar papua karena merasa malu dengan tindakan klasiknya itu.Sayangnya pemimpin yang bermental seperti ini perlu diberikan pelajaran yang setimpal agar ia bisa mengerti bagaimana bisa berpolitik yang baik dan benar di pesta demokrasi neokolonialisme pada tahun 2009 ini.Apakah dengan tindakan ini patut kita katakan sebagai sebua tindakan yang demokratis? Memang mental seorang pemimpin harus bermoral dan bermatabat serta beretika terhadap rakyatnya sendiri melainkan bukan bermental bobrok seperti yang ditunjukan oleh Yusak.Yaluwo tadi.Akan tetapi jika demikian,maka rakyat juga akan ikut bermental bobrok seperti di sebutkan tadi.Oleh sebab itu,rakyat boven digoel untuk tidak di bodohi seperti yang telah terjadi sudah-sudah pada tahun-tahun kemarin,maka perlu rakyat boven digoel perlu sekali ada suatu sikap yang jelas,untuk tidak di tipu oleh mereka yang disebut sebagai calon-calon anak neokolonialisme indonesia yang hidup diatas penderitaan anda sekalian .........,AMIN!!!!!


"Ketika anda memberikan satu suara anda,maka anda telah memberikan mobil mewah,rumah mewa,makan yang bergisi,sementara anda tinggal digubuk,tidur beralaskan tikar gagar nibung,makan sehari satu kali makan,untuk menuju tempat tujuan anda harus berjalan kaki sambil melihat mereka pakai mobil dari satu suara yang anda berikan,makan makanan yang bergizi dari suara yang anda berikan,sementara anak istri atau sebaliknya menderita kekurangan gizi".


"SATU SUARA ANDA SANGAT BERHARGA BAGI KEBAHAGIAAN MEREKA"




LAPORAN PERKEMBANGAN GEMPA MANOKWARI

Senin, 05 Januari 2009 - 07:26 AM

Manokwari, Guncangan Gempa secara berturut-turut telah menggoyang daerah kepala burung, Papua Barat sejak minggu dinihari (04/01/2009). Gempa utama terjadi pada pukul 2:43 wib sebesar 7.2SR dan pukul 5:33 wib sebesar 7.6SR (bmg.go.id). Pada gempa yang pertama, BMG telah mengeluarkan peringatan Tsunami, namun 30 menit kemudian peringatan itu dicabut.

Pusat gempa berada di dareah Muni, Kelurahan Manokwari Utara, atau 60 kilometer dari kelurahan Amban (metrotvnews 04:06 wib). Atau sekira 150 kilometer dari Manokwari, Papua Barat. Gempa ini telah menyebabkan kepanikan pada masyarakat yang tinggal di sekitar kota Manokwari dan kota Sorong, Papua Barat.

Data dari USGS mengenai gempa utama yang terjadi adalah sebagai berikut:

Region: NEAR N COAST OF PAPUA, INDONESIA
Geographic coordinates: 0.510S, 132.783E
Magnitude: 7.6 Mw
Depth: 35 km
Universal Time (UTC): 3 Jan 2009 19:43:54
Time near the Epicenter: 4 Jan 2009 04:43:54
Local standard time in your area: 4 Jan 2009 02:43:54

Location with respect to nearby cities:
150 km (93 miles) WNW (286 degrees) of Manokwari, Irian Jaya, Indonesia
171 km (106 miles) ENE (78 degrees) of Sorong, Irian Jaya, Indonesia
623 km (387 miles) NE (56 degrees) of Ambon, Moluccas, Indonesia
895 km (556 miles) SSW (192 degrees) of KOROR, Palau

Gempa yang diperkirakan karena pergeseran sesar Sorong ini sampai saat berita ini ditulis masih terus terjadi. Dari data BMG terlihat setidaknya 25 guncangan gempa susulan dengan kekuatan diatas 5.0SR.

Gempa ini juga telah menimbulkan gelombang Tsunami kecil yang terjadi dibeberapa daerah, berikut adalah informasi dari TSUNAMI INFORMATION BULLETIN/UNESCO.

MEASUREMENTS OR REPORTS OF TSUNAMI WAVE ACTIVITY

GAUGE LOCATION LAT LON TIME AMPL PER
——————- —– —— —– ————— —–
YAP FM 9.5N 138.1E 2157Z 0.04M / 0.1FT 06MIN
MALAKAL KOROR PW 7.3N 134.5E 2135Z 0.02M / 0.1FT 14MIN
SAIPAN US 15.2N 145.7E 2354Z 0.10M / 0.3FT 16MIN
ISHIGAKIJIMA JP 24.3N 124.2E 0122Z 0.07M / 0.2FT 18MIN
TOSASHIMIZU SHIKOKU 32.8N 133.0E 0105Z 0.15M / 0.5FT 14MIN

LAT - LATITUDE (N-NORTH, S-SOUTH)
LON - LONGITUDE (E-EAST, W-WEST)
TIME - TIME OF THE MEASUREMENT (Z IS UTC IS GREENWICH TIME)
AMPL - TSUNAMI AMPLITUDE MEASURED RELATIVE TO NORMAL SEA LEVEL.
IT IS …NOT… CREST-TO-TROUGH WAVE HEIGHT.
VALUES ARE GIVEN IN BOTH METERS(M) AND FEET(FT).
PER - PERIOD OF TIME IN MINUTES(MIN) FROM ONE WAVE TO THE NEXT.


** PENYEBAB GEMPA

Kejadian gempabumi ini terjadi akibat pergerakan Sesar Sorong. Sesar Sorong tergolong sebagai sesar aktif yang membentang mulai dari Kepala Burung menerus ke wilayah Provinsi Maluku hingga ke lengan timur Pulau Sulawesi.

Berdasarkan data mekanisme fokal dari USGS, gempabumi ini disebabkan oleh sesar naik dengan komponen mendatar dan kedudukan N 308o E/ 55o, slip 99°.

Berdasarkan sumber gempabumi utama dan susulan, diduga terjadi zona patahan (rupture zone) yang terganggu seluas 220 km x 130 km. Dengan zona patahan seluas itu patut diduga akan lama terjadi keseimbangan pada sesar aktif. Oleh karena itu diduga masih akan terjadi gempabumi susulan. (PVMBG 15:40 wib)

** SITUASI LAPANGAN

1. Presiden SBY menyebutkan 4 orang warga tewas (okezone 11:20 wib). Namun data RSUD Manokwari baru menyebutkan 1 anak tewas akibat kejatuhan bangunan (metrotvnews 13:14 wib). Data PPK-DEPKES pukul 07:00 wib menyebutkan 2 orang meninggal dunia, 23 orang mengalami luka-luka, namun 21 sudah diperbolehkan pulang.

2. Bangunan RSUD Manokwari hanya mengalami retak ringan di beberapa dindingnya tapi masih layak digunakan. Meski demikian, beberapa flowmeter (alat pengukur kadar oksigen yang melekat di tabung oksigen) pecah karena terjatuh saat terjadi gempa. Akibatnya, beberapa tabung oksigen tidak dapat digunakan. Obat-obatan dan bahan habis pakai juga sangat dibutuhkan mengingat jumlah korban yang mungkin akan terus bertambah (PPK-DEPKES).

3. Data yang dilansir BNPB menyebutkan 4 hotel rusak/ roboh yaitu Hotel Mutiara, Hotel Kali Dingin, Hotel Swissbell dan Hotel Sanggeng. Bangunan lain yang ambruk adalah dua kantor bank (Bank Mandiri), 1 unit gudang Bulog, dan rumah dinas Bupati Manokwari di Kali Dingin (detiknews 11:56 wib). Bangunan lain yang mengalami retak tercatat adalah Hadi Department Store (tempointeraktif 06:34 wib) dan tugu selamat datang (elshinta 6:34 wib).
Sementara itu, aparat dengan dibantu warga masih mencari di reruntuhan Hotel Mutiara karena diduga ada yang tertimbun (antara 9:11 wib). Pada pukul 10:13 wib, detiknews melansir berita mengenai 3 tamu hotel yang diselamatkan dari reruntuhan Hotel Mutiara dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat namun kondisi pastinya belum dapat diketahui. Alat berat sudah didatangkan namun belum bisa beroperasi (detiknews 13:28 wib). Menhub bersama rombongan membawa bantuan berupa obat-obatan, 1000 unit tenda, peralatan dapur, loper treatment, makanan tambahan, dan satu buah mobil
unit rescue. Seluruh jumlah bantuan mencapai 12 ton dan diperkirakan malam nanti Menhub dan tim akan tiba di Manokwari.

4. Warga, terutama yang tinggal di dekat pantai mengungsi ke tempat-tempat tinggi karena khawatir terjadi Tsunami. Beberapa warga juga memindahkan barang-barang berharga mereka ke tengah jalan.

5. Sampai siang hari tadi, listrik di Kota Manokwari masih padam (PR 12:52 wib).

6. Penerbangan dari dan menuju Manokwari yang melalui bandara Rendani ditunda/ dibatalkan (PR 12:52 wib, Kompas 09:00 wib). Menurut berita yang dilansir detiknews pada pukul 11:40 wib, landasan Bandara Rendani mengalami keretakan dan bandara ditutup. Untuk itu Menteri Perhubungan Jusman Syafi’i Djamal akan terbang ke Manokwari Papua Barat beserta rombongan dari
Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Pekerjaan Umum, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, menggunakan pesawat Hercules sekira pukul 14.00 WIB (okezone 13:32 wib).

7. Jaringan telepon tetap PT. TELKOM dan Flexi dilaporkan tidak mengalami masalah (detiknews 04:47 wib, tempointeraktif 11:15 wib).

8. Di Manokwari, titik pengungsian berada di Lapangan Borasi, halaman Kodim Manokwari (tempointeraktif 10:50 wib) juga di jalan Yos Sudarso. Jumlah pengungsi diperkirakan 1000 orang (detiknews 11:49 wib). Sebuah gereja di atas bukit dekat kota Manokwari juga menampung ratusan pengungsi (detiknews 12:17 wib). Dinas Sosial setempat juga sudah mendirikan tenda pengungsian di halaman kantor Bupati Manokwari.

9. Di Sorong, gempa telah merusak sejumlah bangunan rumah warga. Sejauh ini, berdasarkan data yang diperoleh, terdapat empat korban luka di kawasan Sorong, dua luka berat dan dua lainnya luka ringan. Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. Hingga kini, belum ada laporan tentang korban jiwa di Sorong (metrotvnews 08:18 wib).

10. Pasien di rumah sakit Sele Be Solu, Sorong harus dirawat di luar
ruangan karena takut bangunan bakal ambruk (liputan6 12:13 wib).

11. Ribuan warga Kota Manokwari, Minggu (4/1) siang mulai kembali panik dan mengungsi ke tempat yang lebih tinggi menyusul isu potensi tsunami yang dihembuskan pihak tidak bertanggungjawab (tempointeraktif 13:16 wib).

12. Sejumlah SPBU di kota Manokwari tutup karena pegawai SPBU panik dan mengungsi (tempointeraktif 13:16 wib).

** RESPON INDONESIA

1. Presiden SBY telah memerintahkan 3 orang menteri (Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal, dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah) untuk meninjau daerah gempa. Rombongan berangkat pukul 13:00 wib beserta personil BNPB dan instansi terkait sebanyak 15 orang membawa barang bantuan berupa obat-obatan, natura, tenda darurat,
penjernih air sebanyak 20 ton dan uang tunai 500 juta rupiah. Rombongan menggunakan pesawat Hercules dan diperkirakan baru mendarat di bandara Frans Kaisiepo, Biak nanti malam (detiknews 12:12 wib). Presiden juga menginstruksikan Gubernur Papua Barat untuk melakukan langkah tanggap darurat serta memulihkan listrik dan fasilitas lainnya (kompas 11:24 wib)

2. Aparat pemerintah setempat sudah melakukan beberapa tindakan tanggap darurat. Brimob dan Kepolisian Manokwari telah mengirimkan tenda darurat yang digunakan sebagai tempat pengungsian. Aparat militer setempat juga terus membantu proses evakuasi.

3. PMI Pusat menyiapkan bantuan tahap awal yang diambil dari gudang PMI Jayapura berupa paket family kit yang berisi alat kebersihan, pakaian serta perabot darurat. Sementara ini kebutuhan untuk korban masih dihitung. (tempointeraktif 9:20 wib)

4. PMI provinsi Papua Barat dan Manokwari masih membantu proses evakuasi warga ke tempat yang lebih aman (tempointeraktif 09:42 wib)

** KONTAK PENTING

Rumah Sakit Manokwari
Jl. Bhayangkari No. 1 Manokwari
Phone: +62-986-211440/1

Kantor Provinsi Papua Barat
Alamat:
Jln. Siliwangi No.1 , Manokwari
Telepon: (0986) 211719
Fax: (0986) 213124

Palang Merah Indonesia Sorong
Jl. Sam Ratulangi No. 26, Kampung Baru Sorong
Phone: +62-951-323090

Rumah Sakit Sele be Solu
Jl. Basuki Rachmat Km.12 Klasaman Sorong
Phone: +62-951-335811

Jumat, 16 Januari 2009

Pemekaran Kabupaten Muyu

“Awal Dari Pemusnaan Suku Bangsa Muyu”

Oleh : Firmansyah. S

Dengan adanya Daerah Muyu dimekarkan menjadi Kabupaten Muyu, apakah ini solusi untuk mensejahterakn Suku Bangsa Muyu dari berbagai Masalah…?, sekiranya justru ini suatu “Bom Waktu” yang dibuat dan diberikan oleh Pemerintah NKRI dan oknum-oknum yang ingin menghancurkan dan memusnakan Suku Bangsa Muyu dari muka Bumi ini. Namun orang Muyu sendiri menginginkan juga untuk menghancurkan dan memusnahkan Suku Bangsanya, maka mereka dengan semangat memperjuangkan pemekaran kabupaten Muyu, jikalau pemekaran ini terbentuk, maka disinilah “Awal Penghancuran dan Pemusnaan Suku Bangsa MUYU ”.

HMP.BD News.

Bupati Kabupaten Boven Digoel Yuzak Yaluwoh minggu lalu mengatakan bahwa dia tidak akan ditangkap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) atas koropsi uang Rakyat Boven Digoel, sebab dirinya mendapat tugas mulia dari presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk menangkan partai Demokrat di Boven Digoel. Yuzak Yaluwoh juga sedang mengatur rencana untuk membayar Kejaksaan Tinggi (kejati) Papua Widyo Promono agar korupsinya lolos dari jerat hukum